Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-Laki dan Perempuan Serta Hukumnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 01 April 2024 | 10:36 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-Laki dan Perempuan Serta Hukumnya
ilustrasi zakat fitrah (freepik) - Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-Laki dan Perempuan Serta Hukumnya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain untuk diri sendiri, menurut beberapa ulama seorang suami juga bisa membayarkan zakat fitrah untuk sang istri. Namun, tentu saja supaya tetap sah, Anda tetap harus membaca doa zakat fitrah khusus untuk sang istri.

Memang, melansir dari laman NU ada perbedaan pendapat terkait kewajiban zakat fitrah seorang istri. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa penanggung jawab kewajiban zakat fitrah seorang perempuan adalah suaminya.

Artinya: “Mayoritas ulama mengatakan, seorang suami wajib menanggung zakat fitrah istrinya atas dasar analogi/ilhaq dengan masalah nafkah. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang istri wajib menanggung sendiri zakat fitrahnya karena melihat hadits ini secara tekstual, ‘perempuan,” (Lihat Syekh Hasann Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 250.

Niat zakat fitrah untuk Istri

Apabila Anda hendak membayarkan zakat fitrah untuk istri, pastikan untuk membaca doa berikut.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri’an zaujatii farhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’aala.”

Selain itu, seorang suami yang sudah punya anak juga bisa membayarkan zakat fitrah untuk anaknya.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Haram, Seperti Apa Hukumnya?

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI