6 Niat Zakat Fitrah Berupa Beras, Buat Diri Sendiri dan Keluarga

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 07:10 WIB
6 Niat Zakat Fitrah Berupa Beras, Buat Diri Sendiri dan Keluarga
6 Niat Zakat Fitrah Berupa Beras, Buat Diri Sendiri dan Keluarga (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zakat Fitrah menjadi ibadah wajib bagi setiap muslim baik itu orang dewasa maupun anak-anak. Sehingga bacaan niat zakat fitrah pun berbeda-beda.

Setidaknya ada 6 bacaan niat zakat fitrah sesuai situasi dan kondisi orang yang menunaikannya. Selain itu, perlu diketahui zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang lain.

Misalnya, anak-anak kewajiban zakat fitrahnya dipenuhi oleh orang tuanya. Tuntutan zakat fitrah kepada umat Islam ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 43.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah dengan Uang Bulan Ramadhan 2024, Simak Doa, Besaran hingga Hukumnya

Perintah itu dilanjutkan dalam surah Al Baqarah ayat 110 yang artinya: “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya, Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

Kumpulan Niat Zakat Fitrah

Dikutip dari NU online berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain berupa beras.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى 

Baca Juga: Apa Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Usai Puasa Ramadhan? Ternyata Ada Azab Pedih Ini Menanti

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (sebut nama) fardhu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebut nama), fardhu karena Allah SWT."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an binti (sebut nama) fardu lillahi taala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut nama) fardhu karena Allah SWT."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"

Zakat Fitrah dengan Beras

Kekinian, zakat fitrah dapat berupa uang namun tetap diutamakan berupa makanan pokok. Di Indonesia, beras menjadi pilihan untuk berzakat.

Besaran zakat fitrah di Indonesia sendiri telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 terkait Hukum Masalah-Masalah Terkait Zakat Fitrah. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan MUI yaitu sebanyak 2,7 kg.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, besarnya zakat yaitu satu sha atau empat mud. Jika konversi, satu mud itu memiliki perselisian terkait penentuan besarnya satu mud menjadi ons atau kilogram.

Beberapa ulama ada yang menyatakan jika satu mud adalah 6 ons, sehingga bila dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada pula yang mengungkapkan satu mud adalah 6,5 ons jika dikalikan empat menjadi 2,6 kg, dan ada juga ulama yang menyatakan satu mud sebesar 7 ons bila dikalikan empat maka sejumlah 2,8 kg.

Dari beberapa takaran ini terjadi sebuah perdebatan, dan sebagian besar ulama sepakat untuk memberikan imbauan mengelurakan zakat sebesar 3 kg, supaya keluar dari perdebatan tersebut.

Demikian bacaan niat zakat fitrah berupa beras untuk diri sendiri dan anggota keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI