2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:35 WIB
2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima
2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Nah bagi yang menerima zakat fitrah, ada doa bisa dibacakan. Adapun bacaan doa meneria zakat fitrah yakni sebagai berikut.

Diketahui bahwa hukum bayar zakat adalah wajib bagi setiap Muslim. Adapun waktu mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada hari sebelum Idul Fitri atau pada malam takbiran atau sebelum matahari terbit pada Hari Raya Idul Fitri.

Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum Muslim tertuang dalam Al Quran surah Al Baqarah Al- Ayat 43 yang mana bunyi arti ayatnya serbagai beriktu:

“Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya.” (QS Al Baqarah: 43)

Syarat Penerima Zakat Fitrah

Selain mengeluarkan zakat, dalam ajaran Islam juga ada syarat orang-orang yang boleh menerima zakat fitrah. Adapun syarat penerima zakat ini tercantum dalam Surat At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - 60

Innamas-sadaqatu lil-fuqara'i wal-masakini wal-'amilina 'alaiha wal-mu'allafati qulubuhum wa fir-riqabi wal-garimīna wa fi sabilillahi wabnis-sabil(i), faridatam minallah(i), wallahu 'alimun hakim(un).

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Berdasarkan ayat di atas, syarat penerima zakat fitrah terbagi ke dalam 8 golongan yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Apakah Boleh Memberikan Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

1.       Orang-orang fakir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI