Suara.com - Perempuan yang sedang datang bulan atau haid diharamkan untuk melakukan puasa Ramadan. Sebagai gantinya, utang puasa tersebut harus diganti di luar bulan Ramadan. Karenanya, kebanyakan perempuan bisa jadi tidak bisa puasa Ramadan satu bulan penuh.
Namun ada kalanya, perempuan mungkin ingin bisa puasa satu bulan penuh di bulan Ramadan dengan cara minum pil penunda haid. Tindakan tersebut rupanya diperbolehkan dalam Islam. Hanya saja, ulama Buya Yahya memberi nasihat bahwa harus lebih mengutamakan faktor kesehatan.
Sebab, meski tujuannya baik agar tetap bisa berpuasa selama Ramadan, tetapi bila membahayakan kesehatan justru bisa jadi dilarang.
"Kalau ada orang ingin meminum obat agar tidak haid, biar full puasa di bulan Ramadan, puasanya sah. Apakah itu yang terbaik? Tanyakan pada ahli medis. Kalau dokter mengatakan tidak baik, nggak usah," kata Buya Yahya, dikutip dari cuplikan video yang dibagikan akun TikTok @otinbae, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Rayakan Ramadan, Koleksi Terbaru Eiger Ajak Kembali pada Persatuan
Buya Yahya mengingatkan bahwa dalam menjalankan ibadah tidak boleh memaksakan diri. Meskipun mungkin rindu untuk beribadah dan berbuat baik, tindakan itu tetap bisa dilakukan meskipun dalam kondisi haid.
Buya Yahya menyarankan, perempuan haid bisa berbuat baik dengan melayani anak-anak, menyiapkan makanan berbuka dan sahur, berdzikir, hingga melantunkan salawat.
"Jadi kalau memang menurut dokter tidak membahayakan, boleh-boleh saja biarpun bukan sesuatu yang terbaik," imbuhnya Buya Yahya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon itu juga memberikan nasihat agar jangan menganggap haid sebagai bencana. Sebab, meskipun dalam keadaan haid bukan berarti tidak bisa mendapatkan pahala.
"Mungkin Anda tidak bisa tarawih, tidak bisa puasa, bukan berarti anda tidak bisa beribadah. Ini indahnya dalam syariat Islam, tidak perlu dalam beribadah terlalu memaksakan diri. Jika Anda dalam keadaan haid ya sudah, Anda tidak perlu berpuasa. Nanti ada kesempatan untuk menggantikannya di luar bulan Ramadan, itu terbentang selama satu tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Lebih Dekat dengan Nasabah, KB Bank Gelar Safari Ramadhan