Yang mana artinya: "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki".
Adanya dua versi doa buka puasa ini ternyata membuat sebagian umat mulim kebingungan. Manakah doa yang benar dan lebih baik dibaca pada saat berbuka puasa?
Penjelasan UAS
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), kedua doa buka puasa di atas bisa dibaca pada saat berbuka puasa. Hal tersebut dijelaskan oleh UAS sebagaimana ia mengutip pernyataan dari Syaikh ibnu utsaimin.
Status hadist dari kedua bacaan doa buka puasa itu ternyata adalah dhaif (lemah), tetapi tetap dapat digunakan untuk fadhailul a'mal asal ada lima syarat yang tertera, yaitu:
- Pertama, bukan masalah kaidah tauhid.
- Kedua, bukan masalah halal-haram.
- Ketiga, tidak terkait dengan periwayat kadzab pendusta.
- Keempat, masih bernaung di bawah ahli shahih.
- Kelima, untuk motivasi beramal.
Penjelasan Buya Yahya
Sementara itu menurut Buya Yahya, mengenai dua versi doa buka puasa dan waktu yang tepat untuk membaca doa buka puasa. Buya Yahya menjelaskan, bahwa doa buka puasa Dzahaba Dzoma’u adalah doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW.
Sedangkan doa buka puasa Allahumma Lakasumtu sebetulnya tidak datang dari Rasulullah SAW, melainkan datang dari para ulama. Meski demikian, Buya Yahya menjelaskan bahwa bukan berarti doa yang bukan datang dari Rasulullah SAW tidak boleh digunakan.
Sebab, doa yang dibuat oleh para ulama ini diambil dari makna-makna yang ada di dalam Al-Quran dan hadits. Lalu, doa-doa yang diambil dari Al-Quran dan hadits dikumpulkan kemudian dijadikan sebagai doa yang sederhana.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 25 Maret 2024 di Pontianak dan Sekitarnya
Dengan demikian Buya Yahya menegaskan bahwa dari kedua doa buka puasa di atas adalah doa yang benar dan sah, keduanya boleh dibaca pada saat buka puasa.