Suara.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mengkhatam Al-Quran karena menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Namun, muncul pertanyaan bolehkah kita membaca al quran dengan cepat agar segera meraih khatam?
Melansir NUonline, Ustadz Muhamad Hanif Rahman, khadim Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa membaca Al-Quran dengan sangat cepat (al-haddz) hukumnya makruh.
Seperti yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu', hukum membaca Al-Quran dengan cepat adalah makruh:
"Ulama sepakat atas kemakruhan membaca al-Qur'an dengan sangat cepat, dan dinamakan dengan 'Al-Haddz' (membaca sangat cepat dan tergesa-gesa)."
Hal ini dikhawatirkan mengabaikan makna ayat, memacu kesalahan bacaan, dan mengurangi kekhusyu'an.
Namun, membaca dengan tartil (pelan dan jelas) lebih utama karena memungkinkan merenungkan makna, mengagungkan ayat suci, dan memasukkan makna ke dalam hati.
Baca juga:
Tak Bisa Berpuasa, Ini Cara Raih Berkah Ramadan Bagi Wanita Datang Bulan
Kemudian AN-Nawawi mengatakan, "Membaca Al-Quran satu juz dengan tartil lebih utama dibandingkan membaca dua juz tanpa tartil dalam kadar waktu yang sama."
Keutamaan Membaca dengan Pelan atau tartil
Membaca dengan tartil memiliki pahala yang lebih tinggi meskipun jumlah ayat yang dibaca lebih sedikit. Membaca cepat dengan tetap memperhatikan tajwid, makna ayat, dan kekhusyu'an diperbolehkan.
Ustadz Muhamad Hanif Rahman mengatakan carilah keseimbangan antara keinginan khatam dan keutamaan tartil. Alokasikan waktu khusus untuk membaca dengan tartil dan waktu untuk khataman.
Luangkan waktu untuk membaca tadabbur (merenungkan makna) Al-Quran. Ingatlah bahwa tujuan utama membaca Al-Quran adalah memahami pesan Allah, bukan hanya mengejar khataman.
Gunakan mushaf tajwid untuk membantu membaca dengan benar dan tartil. Dengarkan murottal untuk melatih tajwid dan memahami bacaan tartil. Bergabunglah dengan tadarus untuk belajar dari guru atau imam yang berpengalaman.
Membaca Al-Quran dengan penuh pemahaman dan kekhusyu'an lebih utama daripada mengejar khataman semata.