Suara.com - Di bulan Ramadhan umat Islam yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Saat membayarakannya, kaum muslim dianjurkan untuk membaca doa. Dalam artikel ini terdapat bacaan doa bayar zakat untuk diri sendiri dan keluarga.
Biasanya umat Islam akan melaksanakan zakat fitrah di minggu terakhir bulan Ramadhan. Kita pun bisa memberikan zakat ini langsung kepada orang yang membutujkan atau bisa juga menyetorkannya ke pengurus untuk kemudian disalurkan. Zakat fitrah pun juga bisa diberikan dalam dua hal antara laim dengan uang tunai maupum beras dengan takaran tertentu.
Sebelum mengetahui bacaan doa serta niat zakat fitrah, di bawah ini adalah dalil atau hadist tentang zakat fitrah yang wajib diketahui.
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Berikut adalah bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
Bacaan Doa Membayar Zakat Fitrah
Melansir dari laman MUI, Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan ketika membayar zakat sebaiknya membaca doa berikut:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327).
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Adapun tata cara menunaikan Zakat fitrah yakni sebagai berikut:
• Telah memasuki waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah yakni dimulai sejak awal ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri. Akan tetapi, terdapat waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yakni pada saat setelah sholat subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
• Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum membayarkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah, penting untuk memperhatikan besaran zakat kita sudah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang ditetapkan. Adapun besaran zakat fitrah yang yaitu sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras sejumlah 2,5kg beras. Perlu diingat bahwa besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan yang ada, namun jika ingin memberikan lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
• Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah
Niat menjadi syarat yang harus dibaca saat hendak menyerahkan zakat fitrah. Niat ini bisa dilafalkan di dalam hati. Adapun niat zakat fitrah sendir berbeda-beda tergantung siapa yang ingin membayarnya.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam yaitu wajib bagi setiap muslim yang sudaj memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat ini pun didasarkan terhadap dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya yakni:
Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Kemudian ada pula hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
Siapa Penerima Zakat Fitrah?
Bagi muslim yang tidak mampu untuk mencukupi biaya hidupnya, maka mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah diberikan zakat fitrah. Berikut adalah orang-orang yang dimaksud:
• Fakir adalah orang-orang yang mempunyai harta tetapi sedikit.
• Miskin adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat lebih sedikit.
• Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat fitrah mulai dari penerimaan zakat sampai menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
• Mu'allaf merupakan orang yang baru saja masuk Islam atau mu'allaf.
• Riqab / Memerdekakan Budak merupakan merupakan para budak agar mereka dimerdekakan. Selain itu, orang-orang yang memerdekakan budak juga memiliki hak untuj menerima zakat.
• Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
• Fi Sabilillah yakni semua orang yang mempunyai tujuan untuk kepentingan di jalan Allah SWT.
• Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang tengah melakukan perjalanan jauh termasuk juga pekerja dan pelajar di perantauan.
Demikianlah ulasan terkait bacaan doa bayar zakat untuk diri sendiri dan keluarga. Jika Anda termasuk orang yang mampu membayar zakat, jangan lupa membayarkannya ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari