Suara.com - Puasa Ramadhan 2024 telah memasuki pekan kedua, namun masih ada umat Islam yang mengaku tak kuat menjalankan ibadah ini dengan penuh. Tak hanya anak kecil, beberapa di antara orang dewasa pun memilih puasa setengah hari. Pertanyaannya, apakah puasa setengah hari dapat pahala?
Biasanya, puasa setengah hari dijalankan oleh anak-anak karena belum dikenai hukum wajib untuk berpuasa. Oleh sebab itu, puasa bedug bisa dijalankan sebagai ajang latihan untuk anak-anak. Puasa bedug sendiri merupakan puasa yang dijalankan hingga waktu dzuhur kemudian lanjut berpuasa lagi sampai magrib.
Kewajiban menjalankan puasa Ramadhan tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,".
Selanjutnya, ketetapan terkait waktu puasa juga telah dijelaskan melalui ayat 187 dalam surah yang sama. Berikut ini bunyi suratnya:
".....dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.....".
Berdasarkan penjelasan ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa waktu puasa wajib dimulai sebelum terbitnya fajar (waktu subuh) sampai terbenamnya matahari (waktu magrib). Lantas bagaimana dengan orang-orang yang wajib berpuasa namun menjalankannya hanya setengah hari? Apakah mereka masih tetap mendapatkan pahala?
Hukum Puasa Setengah Hari
Puasa setengah hari yang dilakukan orang dewasa, baligh, atau yang sudah memenuhi syarat untuk berpuasa, hukumnya haram alias tidak akan mendapatkan pahala Ramadhan sama sekali lantaran mereka membatalkan puasa sebelum waktunya.
Di dalam syarat sah puasa Ramadhan, orang Islam yang sudah baligh wajib menjalankan puasa sesuai dengan waktunya. Itu artinya, kaum muslim harus berpuasa sejak sebelum terbitnya fajar sampai masuknya waktu magrib. Oleh sebab itu, kita tidak boleh puasa hingga waktu dzuhur saja kecuali bila terdapat udzur yang membolehkannya untuk berbuka.
Baca Juga: Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
Melansir NU Online, Imam As-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzzab menyebut bahwa: