Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:32 WIB
Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar
Berapa Kg Beras untuk Zakat Fitrah? Ini Rincian Syarat, Hukum, dan Batas Waktu Bayar (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Ini merupakan bagian dari rukun Islam yang ke empat. Zakat fitrah bisa dilakukan dengan menggunakan beras sekian kg.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebagai cara menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan melengkapi ibadah puasa. Lantas, sudahkah Anda tahu berbagai hal yang berkaitan dengan zakat fitrah? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Syarat zakat fitrah

Melansir dari lama Dompet Dhuafa, berikut adalah syarat wajib berzakat. Umat Muslim yang memenuhi syarat ini akan disebut sebagai Muzakki.

  • Beragama Islam.
  • Merdeka, artinya tidak sedang dalam penjajahan, tidak menjadi budak, sehat mental, dan merdeka secara finansial.
  • Berada di antara dua waktu, yaitu di antara Ramadhan dan Syawal. Inilah mengapa batas akhir mengumpulkan zakat fitrah adalah sebelum sholat idul fitri.
  • Punya harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, berikut adalah orang-orang yang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah meski mampu.

Baca Juga: 10 Ide Menu Buka Puasa Bersama di Rumah Anti Ribet, Simpel dan Lezat!

  • Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Anak yang terlahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Mualaf yang baru masuk ke agama Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
  • Tanggungan istri yang baru dinikahi usai matahari terbenam di akhir Ramadhan.

Berapa kg beras yang dibutuhkan untuk zakat fitrah?

Terdapat perbedaan keyakinan di antara Mahzab Hanafi dan Hambali. Mahzab Hanafi menyebutkan bahwa zakat fitrah adalah seberat 130 dirham atau sekitar 3,8 kg. Sementara itu, Mazhab Hambali menyebutkan bahwa zakat fitrah bisa ditunaikan dengan 2,75 kg.

Dengan perbedaan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menentukan bahwa aturan zakat fitrah di Indonesia adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Makanan pokok di Indonesia adalah beras.

Kapan waktu terakhir bayar zakat fitrah?

Seperti yang disebut di atas, batas akhir membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat idul fitri. Aturan ini sebagaimana yang tertuang dalam hadits riwayat Tirmidzi berikut.

“Telah menceritakan pada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani), telah menceritakan kepada (Abdullah bin Nafi’ As Sha’lgh) dari (Ibnu Abu Zannad), dari (Musa bin Uqbah), dari (Nafi), dari (Ibnu Umar), bahwasannya Rasulullah SAW memerintahkan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat sholat) pada hari raya Idul Fitri. Abu Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas asar ini ulama lebih menganjurkan bayar Zakat Fitrah sebelum berangkat sholat,” (HR. Tirmidzi:613).

Demikian penjelasan mengenai besaran berapa kg beras untuk zakat fitrah, syarat hingga batas waktu pembayaran zakat fitrah.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Buka Puasa Bersama di Kantor yang Formal

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI