Suara.com - Mimisan merupakan sesuatu yang bisa terjadi secara tiba-tiba, bahkan saat puasa. Dari sinilah muncul banyak pertanyaan apakah mimisan bisa membatalkan puasa.
Mimisan adalah kondisi saat hidung Anda mengeluarkan darah. Kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya kelelahan. Maka, wajar jika mimisan bisa terjadi kapan saja.
Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa?
Melansir dari laman Islam QA, mimisan bukanlah hal yang membatalkan puasa. Pasalnya, darah yang keluar dari hidung saat mimisan bukanlah atas keinginan Anda.
Dengan begitu, mimisan dinilai tidak berpengaruh pada puasa dan tidak menunjukkan bahwa Anda ingin membatalkannya. Selain itu, mimisan merupakan kondisi ketika ada darah yang keluar, bukan masuk ke dalam tubuh.
Namun, Anda sebaiknya tidak menyedot atau menelan darah yang keluar saat mimisan. Tindakan ini justru bisa membatalkan puasa karena ada cairan yang masuk ke dalam tubuh.
Selain itu, hindari mendongakkan kepala saat mimisan. Ini juga bisa menyebabkan darah mengalir ke belakang hidung dan masuk ke tenggorokan.
Hal senada juga tertulis dalam karya Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti yang berjudul Kassyaf al-Qina berikut.
وَ (لَا) فِطْرَ (إنْ جَرَحَ) الصَّائِمُ (نَفْسَهُ أَوْ جَرَحَهُ غَيْرُهُ بِإِذْنِهِ وَلَمْ يَصِلْ إلَى جَوْفِهِ) شَيْءٌ مِنْ آلَةِ الْجَرْحِ (وَلَوْ) كَانَ الْجَرْحُ (بَدَلَ الْحِجَامَةِ) (وَلَا) فِطْرَ (بِفَصْدٍ وَشَرْطٍ وَلَا بِإِخْرَاجِ دَمِهِ بِرُعَافٍ) ؛ لِأَنَّهُ لَا نَصَّ فِيهِ وَالْقِيَاسُ لَا يَقْتَضِيهِ
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan? Rasulullah Pernah Pagi Hari
Artinya: “Dan tidak batal puasa bila orang yang puasa melukai dirinya atau dilukai orang lain atas izinnya dan tidak ada sesuatu apapun dari alat melukai yang sampai ke tubuh bagian dalam, meski tindakan melukai sebagai ganti dari hijamah.