Peperangan tersebut dipicu oleh perlakuan orang Quraisy yang merusak satu perjanjian dari beberapa perjanjian Hudaibiyyah. Orang Quraisy bersekongkol dengan kabilah lainnya untuk memerangi orang-orang yang berdamai dengan Rasul.
Dalam pertempuran itu, Nabi mengerahkan 10.000 pasukan Muslim. Rasul mengutus sahabat Khalid bin Walid sebagai panglima perang dan memerintahkannya agar tidak memulai menyerang sebelum diserang.
Bersama mereka, Nabi berperang dalam keadaan berpuasa, kemudian berbuka di tengah jalan karena mengalami keberatan (masyaqqah).