Apa Arti Mokel Puasa? Kuatkan Iman, Jangan Mudah Tergoda!

Minggu, 17 Maret 2024 | 09:35 WIB
Apa Arti Mokel Puasa? Kuatkan Iman, Jangan Mudah Tergoda!
Apa Arti Mokel Puasa? Kuatkan Iman, Jangan Mudah Tergoda! (IstockPhoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga dapat disimpulkan bahwa hukum mokel puasa tanpa uzur syar’i bagi seorang muslim yang sudah mukalaf adalah haram. Meski mereka bisa mengqada di lain waktu, seolah selama setahun penuh berpuasa namun tetap tak bisa menukar iftar yang ditinggalkan secara sengaja. 

Waktu Mengganti Mokel Puasa 

Melansir laman About Islam, dalam sebuah hadits riwayat Malik disebutkan bahwa: 

أَنَّ رَجُلًا أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ فَأَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُكَفِّرَ بِعِتْقِ رَقَبَةٍ أَوْ صِيَامِ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ أَوْ إِطْعَامِ سِتِّينَ مِسْكِينًا فَقَالَ لَا أَجِدُ فَأُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقِ تَمْرٍ فَقَالَ خُذْ هَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَجِدُ أَحْوَجَ مِنِّي فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ كُلْهُ 

Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki yang berbuka pada bulan ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk menggantinya dengan membebaskan seorang budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Namun orang tersebut berkata; "Aku tidak mendapatinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil satu karung kurma dan bersabda: "Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang yang lebih membutuhkan selain diriku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga kelihatan gigi taringnya, kemudian bersabda: "Kalau begitu makanlah." 

Hadits di atas menjelaskan bahwa orang yanh sebelumnya telah berniat puasa, lalu batal karena sengaja makan atau minum di sing hari maka wajib untuk mengganti puasa satu hari dengan dua bulan berturut-turut atau bisa membayar fidyah kepada 60 orang miskin. Akan tetapi, bagi orang yang dengan sengaja meninggalkan puasa Ramadhan satu bulan penuh selama beberapa tahun termasuk dosa besar yang tak ada penebusannya.  

Adapun penggati mokel puasa ini bisa dilakukan kapan saja setelah Ramadhan berakhir. Namun alangkah baiknya jika dilakukan segera mungkin setelah puasa Ramadhan. 

Demikianlah apa arti mokel puasa serta hukum dan waktu membayarnya. Berdasarkan penjelasan di atas, mokel puasa merupakan perbuatan yang haram hingga mendatangkan dosa besar. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Suami Istri Ciuman Bibir di Siang Hari Bulan Ramadan, Puasa Auto Batal? Ini Kata Buya Yahya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI