Suara.com - Menonton mukbang merupakan salah satu cara yang kerap dipilih untuk membunuh waktu. Bagi beberapa orang, cara ini bisa meningkatkan nafsu makan. Namun, bagaimana dengan hukum menonton mukbang saat puasa Ramadhan?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa mukbang adalah penampilan dalam bentuk video atau siaran yang menunjukkan seseorang sedang menyantap makanan dengan porsi besar. Video ini dapat dengan mudah Anda temukan di YouTube, Instagram, hingga Facebook.
Hukum Menonton Mukbang saat Puasa
Dalam video berjudul “Apakah Menonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa?”, Ustadz Abu Yusuf Bima menyebutkan bahwa secara fiqih, menonton video mukbang ataupun video memasak tidak akan membuat puasa batal.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
Hal serupa juga disampaikan oleh Habib Husein Ja’far. Dalam sebuah tayangan “Ada Komika Bertanya pada Ustadznya”, Ustaz Habib Husein Ja’far menyebutkan bahwa hukum menonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja, tetapi dalam kondisi tertentu, aktivitas ini bisa mengurangi pahala.
“Iya (mengurangi pahala puasa) kalau niatnya untuk tidak menahan nafsu, biar “wah enak nih nonton mukbang,” ujar Ustaz Habib Husein Ja’far.
Perlu diingat bahwa inti puasa adalah menahan diri dan hawa nafsu dari hal-hal yang bisa membatalkan, termasuk makan. Oleh karena itu, jika mukbang justru mengundang nafsu Anda, sebaiknya hindari kegiatan tersebut.
“Kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy dengan puasa, jadi jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,” lanjutnya.
Sama halnya dengan mukbang, mencicipi makanan saat puasa Ramadhan jika dengan niat baik bahkan juga diizinkan dalam Islam.
Baca Juga: Kurma Butter Lagi Viral di Malaysia, Begini Tips Membuatnya
“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dibuat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit saja, jangan satu sendok,” tambah Ustaz Habib Husein Ja’far.
Meski masih diperbolehkan, menonton video mukbang dinilai tidak memiliki faedahnya selama bulan puasa. Alih-alih menghabiskan waktu untuk melihat orang makan, seorang Muslim sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan kegiatan lain, seperti mengaji, dzikir, atau mendengarkan ceramah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri