Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuat kebijakan aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata dalam keterangan resmi mengatakan aturan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Aturan yang diumumkan melalui Surat Edaran nomor e-0003/SE/2024 tersebut mencakup pembatasan jam operasional untuk sejumlah jenis tempat hiburan malam di Jakarta antara lain, klub malam, diskotek, mandi uap, arena permainan, rumah pijat, dan rumah minum berdiri sendiri serta yang terintegrasi dengan klub malam.
Aturan Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2024
Berdasarkan aturan tersebut, berikut adalah aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024 selengkapnya:
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
1. Klub malam dan diskotek dapat beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.
2. Mandi uap dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
3. Rumah pijat memiliki waktu operasional mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
4. Arena permainan manual dan elektronik untuk orang dewasa buka mulai pukul 11.00 WIB hingga 01.30 WIB.
5. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Namun, untuk yang menjadi penunjang usaha pariwisata, waktu operasional mengikuti ketentuan usaha utamanya.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Aceh Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
6. Karaoke eksekutif dan pub buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB
7. Karaoke keluarga buka mulai pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.
8. Rumah biliar jika berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif, waktu operasionalnya sama dengan karaoke eksekutif, yaitu mulai pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.
9. Rumah biliar jika berdiri sendiri, maka waktu operasionalnya adalah dari pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.
Aturan ini diterapkan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan rekreasi masyarakat dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.
Andhika berharap aturan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua pihak terkait guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci bagi semua warga DKI Jakarta.
Nah itulah aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024 yang wajib dipatuhi untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan.