Puasa Setengah Hari Ramadhan Sampai Jam Berapa? Ini Aturan, Hukum dan Ketentuan Dalam Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 19:01 WIB
Puasa Setengah Hari Ramadhan Sampai Jam Berapa? Ini Aturan, Hukum dan Ketentuan Dalam Islam
Ilustrasi Ramadhan, puasa setengah hari bagi anak-anak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi orang tua yang berkeinginan memperkenalkan ibadah puasa kepada anak-anak, dapat memberikan pengajaran melalui puasa setengah hari atau yang dikenal sebagai puasa bedug.

Puasa ini dimulai dari sebelum waktu sholat Subuh hingga sebelum waktu azan salat Zuhur. Pendekatan ini bisa menjadi metode efektif dalam membimbing anak-anak dalam memahami konsep puasa.

Batasan Usia Anak Dapat Melakukan Puasa Setengah Hari

Anak-anak yang belum balig diperbolehkan berpuasa setengah hari selama usia mereka belum mencapai 10 tahun. Masa balig adalah fase pertumbuhan anak yang juga dikenal sebagai periode pubertas dalam ajaran Islam.

Walaupun puasa bedug atau setengah hari tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, namun dapat dijadikan langkah awal bagi anak-anak dalam mempersiapkan diri untuk menjalani puasa sehari penuh.

Dalam Al-Muhadzzab dijelaskan bahwa anak-anak dapat mengenal berpuasa setengah hari sebagai langkah belajar, sehingga di masa depan mereka dapat mampu menjalankan puasa sehari penuh.

Penting dicatat bahwa hakikat waktu puasa berlangsung dari Subuh hingga Maghrib. Oleh karena itu, puasa setengah hari atau puasa beduk dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sesuai untuk orang dewasa, karena dapat membatalkan puasa di luar waktu yang ditentukan, kecuali jika ada uzur syar'i yang membolehkan berbuka. Pandangan ini ditegaskan dalam Al-Muhadzzab karya Imam As-Syairazi.

Namun, jika puasa setengah hari diarahkan kepada anak-anak sebagai upaya pendidikan untuk mempersiapkan mereka menjalani puasa sehari penuh di masa depan, maka pendekatan ini dapat diterima.

Menurut Al-Muhadzzab, anak-anak yang belum balig dapat diajarkan puasa setengah hari, tetapi mereka butuh proses. Pendekatan bertahap ini sesuai dengan konsep bahwa anak kecil belum terkena taklif, namun harus dijelaskan bahwa puasa seharusnya dilakukan hingga terbenamnya matahari atau azan Maghrib berkumandang.

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Kesimpulannya, puasa setengah hari atau puasa beduk diharamkan bagi orang dewasa tanpa alasan yang sah. Namun, bagi anak-anak, puasa beduk di Zuhur dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengenalkan mereka pada proses puasa, dengan harapan mereka dapat menjalani puasa sehari penuh di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI