Puasa Setengah Hari Ramadhan Sampai Jam Berapa? Ini Aturan, Hukum dan Ketentuan Dalam Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 19:01 WIB
Puasa Setengah Hari Ramadhan Sampai Jam Berapa? Ini Aturan, Hukum dan Ketentuan Dalam Islam
Ilustrasi Ramadhan, puasa setengah hari bagi anak-anak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentunya banyak muncul pertanyaan seputar puasa bagi anak-anak. Seperti puasa bedug atau puasa setengah hari. Apakah kalian tahu puasa setengah hari sampai jam berapa?

Pelaksanaan puasa merupakan kewajiban bagi seorang Muslim selama bulan Ramadhan, dan ajaran ini dapat diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini. Bagaimana dengan hukum puasa setengah hari?

Umumnya, anak-anak diajarkan prinsip puasa dengan membiasakan mereka untuk berpuasa setengah hari, terutama bagi mereka yang masih berada di kelas satu dan dua SD, di mana sebagian besar diberikan toleransi untuk berpuasa setengah hari. Apakah puasa seperti ini diperbolehkan dalam Islam?

Puasa setengah hari sampai jam berapa?

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Puasa setengah hari, yang sering dikenal dengan istilah puasa bedug, menjadi kebiasaan umum di bulan Ramadhan, terutama bagi anak-anak yang sedang mempelajari konsep berpuasa.

Proses puasa ini umumnya dilakukan dari pagi hingga siang hari, seperti contohnya dari jam 06.00 hingga 12.00, dan kadang-kadang diteruskan setelah makan siang hingga waktu berbuka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa puasa setengah hari ini memiliki batasan usia dan ketentuan sesuai dengan norma Islam. Bagaimana sebenarnya aturan puasa setengah hari? Berikut adalah penjelasan mengenai regulasi puasa bagi anak-anak menurut ajaran Islam.

Aturan Puasa Setengah Hari Untuk Anak Menurut Islam

Prinsip dalam Islam, tetap dianjurkan agar anak-anak yang belum balig mulai berpuasa sebagai langkah pembelajaran terkait ibadah puasa. Tujuan utamanya adalah untuk mempersiapkan anak-anak agar mampu menjalankan puasa sehari penuh ketika sudah mencapai usia balig.

Baca Juga: Jangan Sampai Sakit, Ini Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan selama Menjalani Puasa Ramadan

Abdul Wahab As-Sya'rani menyatakan bahwa dalam Islam, anak-anak sebaiknya diajak untuk berpuasa. Penyelenggaraan puasa ini tidak wajib bagi anak kecil yang tidak mampu atau orang gila permanen. Meski demikian, anak-anak diharapkan mulai berpuasa saat berumur tujuh tahun.

Bagi orang tua yang berkeinginan memperkenalkan ibadah puasa kepada anak-anak, dapat memberikan pengajaran melalui puasa setengah hari atau yang dikenal sebagai puasa bedug.

Puasa ini dimulai dari sebelum waktu sholat Subuh hingga sebelum waktu azan salat Zuhur. Pendekatan ini bisa menjadi metode efektif dalam membimbing anak-anak dalam memahami konsep puasa.

Batasan Usia Anak Dapat Melakukan Puasa Setengah Hari

Anak-anak yang belum balig diperbolehkan berpuasa setengah hari selama usia mereka belum mencapai 10 tahun. Masa balig adalah fase pertumbuhan anak yang juga dikenal sebagai periode pubertas dalam ajaran Islam.

Walaupun puasa bedug atau setengah hari tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, namun dapat dijadikan langkah awal bagi anak-anak dalam mempersiapkan diri untuk menjalani puasa sehari penuh.

Dalam Al-Muhadzzab dijelaskan bahwa anak-anak dapat mengenal berpuasa setengah hari sebagai langkah belajar, sehingga di masa depan mereka dapat mampu menjalankan puasa sehari penuh.

Penting dicatat bahwa hakikat waktu puasa berlangsung dari Subuh hingga Maghrib. Oleh karena itu, puasa setengah hari atau puasa beduk dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sesuai untuk orang dewasa, karena dapat membatalkan puasa di luar waktu yang ditentukan, kecuali jika ada uzur syar'i yang membolehkan berbuka. Pandangan ini ditegaskan dalam Al-Muhadzzab karya Imam As-Syairazi.

Namun, jika puasa setengah hari diarahkan kepada anak-anak sebagai upaya pendidikan untuk mempersiapkan mereka menjalani puasa sehari penuh di masa depan, maka pendekatan ini dapat diterima.

Menurut Al-Muhadzzab, anak-anak yang belum balig dapat diajarkan puasa setengah hari, tetapi mereka butuh proses. Pendekatan bertahap ini sesuai dengan konsep bahwa anak kecil belum terkena taklif, namun harus dijelaskan bahwa puasa seharusnya dilakukan hingga terbenamnya matahari atau azan Maghrib berkumandang.

Kesimpulannya, puasa setengah hari atau puasa beduk diharamkan bagi orang dewasa tanpa alasan yang sah. Namun, bagi anak-anak, puasa beduk di Zuhur dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengenalkan mereka pada proses puasa, dengan harapan mereka dapat menjalani puasa sehari penuh di masa mendatang.

Pendidikan ini perlu ditekankan dengan penjelasan bahwa waktu berbuka yang benar adalah ketika matahari terbenam, sesuai dengan azan Maghrib. Demikian penjelasan seputar puasa setengah hari dalam ajaran Islam.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI