Apakah Marah dan Berkata Kasar Membatalkan Puasa Ramadhan? Waspada, Ini Hukumnya!

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:11 WIB
Apakah Marah dan Berkata Kasar Membatalkan Puasa Ramadhan? Waspada, Ini Hukumnya!
Apakah Marah dan Berkata Kasar Membatalkan Puasa Ramadhan? Waspada, Ini Hukumnya! (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marah dan berkata kasar merupakan ekspresi meluapkan emosi yang bisa terjadi di luar kontrol diri. Hal itu terjadi karena dipicu oleh sesuatu yang tidak berkenan di hati sehingga bisa terjadi kapan saja, termasuk saat sedang puasa ramadhan. Nah, mungkin yang menjadi dilema adalah apakah marah dan berkata kasar membatalkan puasa?

Sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim menyebut, yang namanya kuat adalah yang dapat menguasai diri ketika marah. Meskipun marah dan berkata kasar tidak membatalkan puasa, tetapi diharapkan orang yang berpuasa dapat menahan amarah dan tetap bersikap lemah lembut ketika menghadapi suatu masalah. Nabi menasehatkan,

وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 2024 Versi Kemenag dan Muhammadiyah

Bersikap lembut dapat menghilangkan permusuhan. Ketika seseorang berbuat salah dan kita segera memaafkan orang tersebut, kita pun bisa terhindar dari permasalahan berikutnya. Allah Swt berfirman, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)

Keutamaan menahan marah dan berkata kasar pun dijelaskan dalam hadist Mu'adz bin Anas, bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

“Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Marah dan berkata kasar tidak termasuk ke dalam perkara yang membatalkan puasa. Akan tetapi, Allah melarang manusia menyakiti hati orang lain dengan berkata kasar dan marah hingga memicu permusuhan. Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang paling berat di timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, sungguh, Allah benci terhadap orang yang lisannya kotor dan kasar." 

Baca Juga: Bacaan Doa Hari Ke 2 dan 3 Ramadhan 2024, Ini Rahasia Mendapatkan Pahala Berlipat

Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa seperti dikutip dari islam.nu.or.id, dijelaskan oleh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib, antara lain:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang tubuh, seperti makan atau minum, menggunakan cotton buds, dan lain sebagainya.

2. Memasukkan sesuatu ke tubuh yang pada asalnya tidak berlubang seperti mengoleskan obat luka, menggunakan jarum suntik, dan lain sebagainya.

3. Memasukkan sesutu ke dalam tubuh melalui lubang anus atau alat kelamin.

4. Muntah dengan sengaja

5. Sengaja berhubungan badan

6. Sengaja mengeluarkan air mani

7. Haid

8. Nifas

9. Hilang akal atau gila

10. Murtad, sengaja keluar dari agama Islam.

Demikian itu penjelasan apakah marah dan berkata kasar membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI