Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah?

Madinah Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 11:49 WIB
Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah?
Warga memakan Takjil saat berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (12/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ramadan merupakan ibadah yang sangat mulia. Salah satu pilar penting dalam menunaikan ibadah puasa Ramadan yakni menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan seperti makan, minum, dan bersetubuh.

Kemudian muncul pertanyaan bagaimana jika seseorang tanpa sengaja melakukan hal-hal yang dilarang seperti makan dan minum saat sedang berpuasa? Apakah puasanya batal?

Dalam Islam, terdapat dua jenis situasi yang dapat dikategorikan sebagai tidak membatalkan puasa.

Salah satunya adalah karena lupa. Kondisi ini adalah ketika seseorang benar-benar lupa bahwa dirinya sedang berpuasa dan melakukan hal-hal yang membatalkan seperti makan dan minum.

Kemudian adalah tidak sengaja. Ketika seseorang tidak berniat membatalkan puasa, namun melakukan hal-hal tersebut secara tidak sadar. Di antaranya adalah menelan ludah bercampur darah atau makanan saat berbicara.

Hukum Makan dan Minum yang Tidak Disengaja

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW dan ayat Al-Quran, mayoritas ulama sepakat bahwa makan dan minum yang dilakukan secara tidak disengaja saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal tersebut dikarenakan Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang berada di luar kemampuannya.

Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berbunyi:

"Barang siapa yang lupa sementara dia dalam kondisi puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya."

Baca Juga: 3 Waktu yang Baik untuk Bersepeda saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan

Jika seseorang secara tidak sengaja makan atau minum saat puasa kemudian tersadar, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI