Akhirnya Terjawab, Ternyata Begini Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa Ramadan

Galih Priatmojo Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2024 | 14:50 WIB
Akhirnya Terjawab, Ternyata Begini Hukum Menyikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa Ramadan
Ilustrasi menyikat gigi dengan sikat gigi elektrik. (Philips)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Selasa (12/3/2024).

Selama Ramadan terkhusus bagi umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa.

Hakikat puasa Ramadan selain menahan lapar dan haus juga menahan hawa nafsu dan melatih kesabaran.

Sebagai sebuah ibadah, puasa Ramadan memiliki syarat sah dan hal yang membatalkannya. Salah satunya yakni perihal kebiasaan sehari-hari menyikat gigi.

Banyak diantara masyarakat yang masih belum memahami mengenai hukum menyikat gigi saat memasuki waktu puasa. Beberapa ada yang menyebut boleh tapi tak sedikit pula yang melarangnya karena berpotensi membatalkan puasa.

Dikutip dari umsb.ac.id, berdasar pernyataan Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr Firdaus disebutkan bahwa kumur-kumur atau menyikat gigi ketika sedang puasa tidak masalah dan tak membatalkan puasa.

"Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W., tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa" terangnya.

Jadi menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa, dan tidak pula dihukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus. Apalagi di saat akan melaksanakan ibadah shalat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya.

"Ibadahpun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar," imbuh Firdaus.

Baca Juga: Niat Sahur Puasa Ramadhan 2024, Kapan Waktu yang Benar Membacanya?

Yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan, tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI