Hukum Memotong Kuku, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Panduannya Sesuai Sunnah

Selasa, 12 Maret 2024 | 10:29 WIB
Hukum Memotong Kuku, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Panduannya Sesuai Sunnah
Hukum Memotong Kuku, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Panduannya Sesuai Sunnah (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di bulan Ramadhan 2024 ini, umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah, termasuk menjaga kebersihan dan kesucian diri. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bolehkah memotong kuku saat berpuasa, khususnya puasa Ramadhan?

Jawabannya adalah boleh. Memotong kuku tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa lima hal termasuk fitrah, salah satunya adalah memotong kuku.

"lima hal termasuk sunnah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi sudah jelas dari penjelasan di atas, bahwa hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan diperbolehkan. Sebab memotong kuku tidak termasuk ke dalam 9 hal yang dapat membatalkan puasa.

Memotong kuku secara rutin termasuk saat berpuasa, memiliki beberapa manfaat, antara lain.

1. Menjaga Kebersihan

Kuku yang panjang dan kotor dapat menjadi sarang kuman dan bakteri. Memotongnya secara rutin dapat membantu menjaga kebersihan diri, terutama sebelum berwudhu dan salat.

2. Menjaga Kesucian

Kuku yang panjang dapat menyulitkan saat wudhu karena air tidak dapat menjangkau seluruh permukaan kuku. Memotongnya dapat memastikan air wudhu mengalir dengan sempurna dan mencapai seluruh anggota tubuh yang wajib dibasuh.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Medan Resmi Selama Sebulan Full

3. Menjalankan Sunnah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI