Suara.com - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2024, banyak di antara masyarakat muslim yang melakukan mandi wajib atau mandi junub dengan cara keramas setelah mandi seperti biasa. Lalu timbul sebuah pertanyaan, bagaimana penilaian syariat terhadap mandi keramas sebelum berpuasa di bulan Ramadhan?
Perlu diketahui, mandi wajib atau junub termasuk mandi keramas, dan ini merupakan salah satu cara dalam agama Islam untuk mensucikan diri dari hadas besar. Kemudian, mandi keramas menjadi wajib setelah mengalami masa haid, nifas, hubungan badan, atau keluarnya mani.
Supaya lebih jelas, mari simak penjelasan lengkap mengenai hukum mandi keramas sebelum menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini!
Hukum Mandi Keramas Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Sah Puasa Ramadhan dan Rukunnya yang Wajib Dipenuhi
Menurut buku "Tuntunan Puasa Menurut Al Quran dan Sunah" oleh Alik Al Adhim, syarat mengenai wajib berpuasa antara lain adalah baligh, berakal, sehat, mampu, dan bukan musafir. Adapun syarat sahnya puasa termasuk niat, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta melaksanakan puasa pada hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.
Sementara itu, seorang wanita yang sedang haid dan nifas diharamkan untuk berpuasa, dan setelah selesai dari kedua kondisi tersebut, diwajibkan untuk mandi keramas sebelum memulai ibadah puasa. Sedangkan untuk keadaan junub karena mimpi basah ataupun berhubungan badan, mandi keramas sebelum berpuasa tidak diwajibkan. Kok bisa?
Dalam buku "Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, & Thibbun Nabawi" oleh Thibbun Nabawi, dijelaskan bahwa orang yang berpuasa dalam keadaan junub tetap dianggap sah puasanya. Dasar penetapan hukum tersebut adalah hadits riwayat Bukhari yang menyebutkan:
"Dari Aisyah RA, ia berkata, 'Aku menyaksikan Rasulullah SAW, bahwasanya beliau pagi-pagi mandi dalam keadaan junub karena berhubungan badan, bukan karena mimpi, laly beliau tetap berpuasa pada hari itu", (HR Bukhari).
Meski demikian, tetap diwajibkan bagi orang tersebut untuk mandi keramas ataupun melakukan mandi wajib sebagai bentuk penyucian dari hadas besar, agar dapat melaksanakan sholat.
Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024 untuk Keluarga Terdekat
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Sebagaimana dikutip dari buku "Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz Amma Untuk Pemula" karya Zaky Zamani, berikut ini adalah bacaan niat keramas puasa Ramadan. Niat ini diucapkan pada saat membasuhkan air pertama ke tubuh. Niat mandi wajib atau keramas puasa Ramadan adalah sebagai berikut:
"Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa", yang artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Mandi wajib pada dasarnya mencakup pembasuhan air hingga ke seluruh tubuh sesuai aturan-aturan tertentu. Meskipun aturan mandi wajib ini tidak secara spesifik menyebutkan kewajiban untuk keramas, namun orang yang mandi wajib diharuskan melakukan niat dan prosedur mandi wajib dengan meratakan air ke seluruh tubuh. Berikut ini adalah tata cara mandi keramas sebelum berpuasa di bulan Ramadhan:
1. Membaca niat.
2. Dilanjutkan dengan membasuh seluruh bagian tubuh dengan air, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki.
3. Adapun sunah-sunah mandi untuk menghilangkan hadat adalah sebagai berikut:
- Mendahulukan membasuh kotoran dan najis dari tubuh
- Melakukan wudhu sebelum mandi
- Mengucapkan basmalah
- Berkumur serta menghirup air ke hidung
- Menghadap kiblat
- Mendahulukan pembasuhan di bagian tubuh yang kanan daripada kiri
- Membasuh badan sampai dengan tiga kali
- Membaca doa sesudah mandi yang mencakup doa setelah wudhu.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda untuk memahami hukum, niat, dan tata cara mandi keramas sebelum berpuasa di bulan Ramadhan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama