Suara.com - Selama bulan Ramadhan, umat Islam tentunya menunaikan shalat tarawih. Sholat tarawih sama dengan sholat sunnah pada umumnya, yang membedakan hanyalah jumlah rakaatnya yang lebih banyak. Saat melaksanakan sholat tarawih sering kali muncul pertanyaan, apakah sholat tarawih membaca Iftitah?
Sebelum Anda memulai mengerjakan sholat tarawih di bulan Ramadhan 2024, ada baiknya membaca penjelasan lengkap di bawah ini agar tidak keliru.
Hukum Membaca Ifititah pada Saat Sholat Tarawih
Mengutip laman YouTube Rumah Fiqh, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, doa iftitah menurut mayoritas ahli hukum adalah sunnah dalam menunaikan sholat, baik wajib maupun sunnah, berjamaah maupun sendiri. Dengan demikian, menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, mazhab Syafi, mazhab Hambali menilai membaca iftitah itu sunnah.
Baca Juga: Sholat Tahajud Jam 4 Boleh Tidak? Ini Penjelasannya
Yang dimaksud dengan sunnah adalah apabila ditinggalkan baik sengaja maupun tidak, maka dipastikan sholatnya tetap sah walaupun kesempurnaan sholatnya akan lebih sempurna jika membaca doa iftitah.
Selain mengutip khotbah Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir, dilansir NU Online, Syekh an-Nawawi Banten juga mengatakan:
"Setelah takbiratul ihram dan juga sebelum membaca tawudz, membacakan doa iftitah di luar sholat jenazah adalah sunnah. Sedangkan pada saat sholat jenazah , orang yang sholat tidak disunnahkan membacakan sholat iftitah karena dianjurkan shalat jenazah singkat waktu pelaksanaannya.” (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62)
Selain itu hendaknya seorang muslim mengetahui bahwa sunnah membaca doa iftitah ada empat syaratnya, jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka sunnah membaca doa iftitah batal atau hilang
Syarat-Syaratnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Kemenag Full Sebulan Se-Indonesia
1. Melaksanakan sholat yang bukan sholat untuk jenazah.
2. Mempunyai waktu yang cukup untuk berdoa dan membaca doa iftitah. Jika waktu terbatas, Anda tidak diperbolehkan membaca doa iftitah dan hanya boleh melakukan apa yang diwajibkan.
3. Ketika Anda menjadi seorang makmum, Anda tidak khawatir kehilangan satu bagian pun dari Surat Al-Fatihah jika Anda membaca doa Iftitah.
4. Ketika menjadi makmum, tidak bertemu dengan imam dalam posisi selain berdiri, kecuali jika menjadi makmum masbuq dan bertemu imam dalam posisi selain berdiri, seperti rukuk, berdiri sujud, dan sebagainya. tidak disunnahkan membacakan doa iftita melainkan segera mengikuti posisi imam. (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, edisi pertama, halaman 62).
Selain syarat di atas, perlu diperhatikan bahwa setelah takbiratul ihram, hendaknya seseorang segera membacakan doa iftitah. Sebab jika sebelum membaca doa ada yang membaca, tawudz, basmalah, ataupun yang lainnya. Disengaja atau tidak, membaca doa iftitah tidak ada gunanya. Hal ini dikatakan oleh Syekh an-Nawawi.
“Sunnah doa iftitah hilang dengan bacaan setelahnya (seperti tawudz serta basmalah).” (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al -Haramain, cetakan pertama, halaman 62).
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah sholat tarawih membaca doa iftirah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama