Suara.com - Muslim yang sudah aqil baligh diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan, jika tidak berpuasa maka wajib untuk menggantinya (qadha). Lantas, kapan harus menggantinya? Dan apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Diketahui, mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib sejumlah dengan puasa yang ditinggalkan. Hal ini tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
... فَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ...
Artinya: "Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang dia tidak berpasa itu) pada hari-hari yang lain."
Baca Juga: Mudah Dihafal! Amalkan Lirik Sholawat Jibril Ini 100x untuk Rezeki Lancar
Sejumlah ulama menyebutkan bahwa mengganti puasa Ramadhan harus disegerakan jika tidak berhalangan. Meski demikian, mengganti puasa Ramadhan juga perlu mengetahui hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
Lantas, apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan informasi batas terakhir ganti qadha Ramadhan yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Dua Hari Raya
Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha merupakan hari-hari yang dilarang untuk mengqadha puasa Ramadhan. Para ulama bahkan bersepakat bahwa mengganti puasa Ramadhan atau melakukan puasa sunnah pada dua hari Raya tersebut hukumnya haram.
Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
Baca Juga: Jangan Bersedih! Ini 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
Dari Umar bin Khattab, ia berkata: "Ini adalah dua hari, di mana Rasulullah SAW telah melarag berpuasa padanya, yaitu hari berbukanya kalian dari puasa kalian dan hari yang lain di mana kalian memakan padanya ibadah kurban kalian." (HR Buhari dan Muslim)
2. Hari Tasyrik
Selain dua hari raya, umat Muslim juga dilarang berpuasa qadha Ramadhan pada hari tasyrik yaitu pada tangga; 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori berikut ini:
Dari Aisyah dan Abdullah bin Umar, berkata: "Tidak diberi kemudahan di hari-hari tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadi (hewan kurban di waktu haji)." (HR Bukhari)
3. Hari Jumat secara Khusus
Hari Jumat juga sebenarnya merupakan hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan atau puasa sunnah. Namun jika sehari sebelumnya atau setelehnya berpuasa, maka hukumnya menjadi boleh puasa di hari Jumat.
Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim berikut ini:
Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW berkata: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika disertai dengan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Bukhari dan Muslim)
4. Hari Syak
Hari Syak atau hari yang diragukan juga menjadi hari yang dilarang untuk berpuasa. Hari Syak ini termasuk hari penentuan awal bulan Ramadhan atau akhir bulan Syaban sebagaimana hadis Rasulullah SAW berikut ini:
"Siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, berarti dia telah berbuat durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah SAW)." (HR Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
6. Bulan Ramadhan
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga dilarang untuk mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan. Karena pada bulan Ramadhan ini diharuskan untuk melaksanakan puasa Ramadhan tahun itu saja, bukan untuk mengqadhanya.
Untuk batas waktu mengganti puasa Ramadhan yaitu bisa dilakukan sampai hari-hari terakhir bulan Syaban (29-30 Syaban). Namun, jika melaksanakan puasa qadha bertepatan dengan keraguan tentang hilal awal Ramadhan maka hukumnya haram berpuasa.
Adapun larangan yang dimaksud tersebut jika pada hari ke 29 Syaban, keadaan langit tertutup awan yang membuat hilal tidak terlihat. Hari seperti ini disebut sebagai hari Syak (hari yang diragukan) sehingga dilarang berpuasa.
Demikian ulasan mengenai apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan lengkap dengan informasi batas terakhir ganti qadha Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi