Suara.com - Muslim yang sudah aqil baligh diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan, jika tidak berpuasa maka wajib untuk menggantinya (qadha). Lantas, kapan harus menggantinya? Dan apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Diketahui, mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib sejumlah dengan puasa yang ditinggalkan. Hal ini tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
... فَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ...
Artinya: "Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang dia tidak berpasa itu) pada hari-hari yang lain."
Sejumlah ulama menyebutkan bahwa mengganti puasa Ramadhan harus disegerakan jika tidak berhalangan. Meski demikian, mengganti puasa Ramadhan juga perlu mengetahui hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
Lantas, apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan informasi batas terakhir ganti qadha Ramadhan yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Dua Hari Raya
Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha merupakan hari-hari yang dilarang untuk mengqadha puasa Ramadhan. Para ulama bahkan bersepakat bahwa mengganti puasa Ramadhan atau melakukan puasa sunnah pada dua hari Raya tersebut hukumnya haram.
Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
Baca Juga: Mudah Dihafal! Amalkan Lirik Sholawat Jibril Ini 100x untuk Rezeki Lancar
Dari Umar bin Khattab, ia berkata: "Ini adalah dua hari, di mana Rasulullah SAW telah melarag berpuasa padanya, yaitu hari berbukanya kalian dari puasa kalian dan hari yang lain di mana kalian memakan padanya ibadah kurban kalian." (HR Buhari dan Muslim)