Artinya: “Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Ini dikerjakan oleh Rasulullah SAW lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Sedangkan menurut dalil apa yang kami katakan (8 rakaat tanpa witir),” Ujar Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam dalam kitab Fathul Qadir.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri