Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
(Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus berkomitmen berinovasi dalam penyelenggaraan lelang sehingga diharapkan berjalan lebih optimal. Hal ini dikarenakan peran dan fungsi lelang telah berdampak positif terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional, terutama melihat capaian di tahun sebelumnya.

DJKN mencatat total nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun selama 2023. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.

Jumlah itu bersumber dari transaksi lelang dalam rangka pengelolaan keuangan negara dengan nilai transaksi Rp2,875 triliun. Dalam rangka penegakan hukum, nilai transaksi lelang sebesar Rp14,538 triliun. Kemudian, dalam kaitan mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, nilai transaksi lelang mencapai Rp26,931 triliun.

Penyelenggaraan lelang selama 2023 telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan penerimaan negara sebesar Rp4,58 triliun. Capaian tersebut merupakan kontribusi lelang ke kas negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3.061,94 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974,24 miliar, penerimaan pajak pusat Rp330,39 miliar, dan pajak daerah yang tercatat sebagai pendapatan daerah Rp219,43 miliar.

Baca Juga: BEI Tegur 105 Emiten Karena Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I 2024, Ada BUMN

Selanjutnya, pada periode semester I tahun 2024 ini, nilai transaksi lelang dalam pengelolaan keuangan negara tercatat Rp0,9 triliun, dalam rangka penegakan hukum Rp7,591 triliun, dan nilai transaksi lelang dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi Rp11,32 triliun. Adapun nilai kontribusi lelang ke pajak daerah Rp94,91 miliar, pajak pusat Rp130,92 miliar, dan PNBP Lelang Rp356,79 miliar.

Direktur Lelang DJKN Tavianto Noegroho mengatakan, lelang merupakan layanan pemerintah yang mendukung pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Proses lelang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat terhadap objek lelang berupa barang dan hak yang dimiliki maupun dikuasai.

“Lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara. Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan (NPL) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Selain itu, membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang, membuka lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM,” jelas Tavianto.

Lelang juga turut berperan dalam kebijakan program UMKM agar naik kelas. Dalam hal ini, DJKN Kementerian Keuangan memberikan berbagai stimulus kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang. Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang mengikuti lelang produk UMKM, dan dukungan pemasaran produk-produk UMKM melalui situs lelang.go.id yang diharapkan dapat membantu penjualan produk UMKM.

Sejak 2020 sampai dengan Juni 2024, tercatat 1.714 UMKM yang telah memanfaatkan lelang untuk memasarkan produknya. Dalam periode tersebut, barang yang dilelang sebanyak 18.884 lot barang dan yang laku sebanyak 12.215 lot.

Baca Juga: 8 Cara Mengatur Keuangan untuk Masa Depan

Tavianto menambahkan, lelang sebagai salah satu cara untuk mengoptimalkan transaksi jual beli. Keunggulan lelang adalah menciptakan harga jual yang optimal. Terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli menjadi daya ungkit bagi perekonomian secara langsung maupun tidak langsung.

Ke depannya, DJKN Kementerian Keuangan akan berinovasi untuk mengoptimalkan potensi lelang dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan negara. Hal tersebut didukung dengan pengembangan digitalisasi proses bisnis, pengembangan dan pergerakan fokus arah kebijakan dan regulasi. Contohnya, dalam menggali potensi pelaksanaan lelang hak menikmati dan lelang hak tagih. Selain itu, pola costumer oriented akan diterapkan sehingga manfaat lelang dapat lebih dicapai dan dirasakan secara optimal, baik untuk masyarakat maupun negara.

Terlebih lagi, digitalisasi proses bisnis pelaksanaan lelang melalui situs lelang.go.id membuat transaksi jual beli menjadi lebih efektif, efisien, dan jangkauan yang lebih luas dengan inisiasi borderless transaction seiring masifnya minat masyarakat terhadap aktivitas ekonomi digital berdasarkan pengembangan knowledge-based economy.

Dengan data dan fakta tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli barang melalui lelang.go.id karena pasti prosesnya, bagus harganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI