Suara.com - Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka yang terletak di Kadipaten, Majalengka terus membuktikan diri sebagai Klinik Utama Khusus Jantung yang berkomitmen tinggi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Dan hasilnya pada hari ini, Jumat (7/6/2024), penghargaan kembali diberikan oleh BPJS Kesehatan Pusat atas komitmennya dalam implementasi : E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Farmasi, dan antrian online MJKN.
Penghargaan 'Bintang 5' ini merupakan penghargaan tertinggi komitmen bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, diberikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., kepada dr. Abdul Azis, M.M., selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka dengan didampingi Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; serta dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.
Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka dalam mengimplementasikan teknologi informasi terintegrasi dengan sistem informasi BPJS Kesehatan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat, dari mulai kemudahan mendaftar secara online melalui MJKN, mengurai antrian dengan pengaturan waktu poliklinik, sehingga waktu tunggu pelayanan hingga pasien mendapatkan obat menjadi lebih singkat dengan mutu pelayanan optimal.
Baca Juga: Konsumsi Minuman Energi bagi Orang Dengan Kondisi Ini Bisa Kena Penyakit Jantung, Sebabkan Kematian?
Sebagai upaya pencapaian tersebut Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memberdayakan Duta MJKN dalam memberikan edukasi layanan MJKN langsung kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin dalam sambutannya di acara ini, pasien BPJS kerap mendapat perlakuan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan karena dianggap tidak memberikan ‘profit’ untuk fasilitas pelayanan kesehatan.
Padahal pada kenyataannya, penyumbang pendapatan fasilitas pelayanan kesehatan terbesar datang dari pasien BPJS.
“Dulu pasien BPJS terdiskriminasi karena dianggap bayarnya murah. Padahal tidak seperti itu, meskipun tarifnya lebih murah dari pasien asuransi tapi jumlahnya kan banyak. Jadi sekitar 80-90 persen pendapatan rumah sakit, ya dari pasien BPJS,” kata Dr. Ir. Edwin.
Dengan demikian, Edwin mempunyai tekad untuk menghapus perlakuan tersebut. Dia menginginkan pasien BPJS ataupun non BPJS diperlakukan sama. Menurutnya, perlu adanya penerapan digitalisasi medis untuk mengikis fenomena tersebut.
Baca Juga: Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi
"Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat dan setara, setara itu tidak diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS ke rumah sakit, kan membayar ke rumah sakit. Itu paling besar porsinya dibandingkan asuransi yang lain ataupun umum. Makanya kita lindungi pasien BPJS itu dengan tadi agar tidak didiskriminasi, kalau dulu kan 'dari BPJS ya? Nanti aja'," jelasnya.
Sementara itu, salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dianggap sudah mulai menghilangkan pengkotak-kotakan pasien adalah Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka. Klinik tersebut kini telah melakukan penerapan digitalisasi medis.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan RI mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada klinik tersebut. Penghargaan bintang lima di bidang teknologi dan informasi dinobatkan untuk klinik yang berada di Kecamatan Kadipaten, Majalengka itu.
Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka menjadi yang pertama di Indonesia meraih penghargaan itu. Penghargaan itu diberikan karena klinik tersebut sudah mengimplementasikan E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Farmasi, dan antrian online Mobile JKN.
"Klinik ini menjadi yang pertama di Indonesia meraih penghargaan bintang lima dalam transformasi digital pelayanan pasien, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan," ujar Edwin.
Edwin mengatakan, klinik tersebut dalam menerapkan sistem digital dinilai bisa memberikan dampak positif. Pengimplementasian teknologi informasi yang diintegrasikan dengan sistem di BPJS Kesehatan dapat memudahkan para pasien BPJS.
"Kalau antrean online, kan, tidak terlihat mana pasien umum, dan mana pasien BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada diskriminasi lagi, karena pelayanannya sama," pungkasnya.
Sementara Direktur Utama PT Hasna Medika Bakti Majalengka, Gugun Iskandar mengaku bersyukur atas apresiasi tersebut. Pihaknya berjanji akan terus memberikan pelayanan maksimal dan tidak memandang golongan terhadap pasien.
"Jumlah pasien BPJS Kesehatan di Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka mencapai 95 persen setiap bulannya, sehingga ini langkah konkret kami untuk menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Gugun Iskandar.
Sebelumnya Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka juga meraih penghargaan BPJS Kesehatan RI sebagai Juara 2 Nasional Pemanfaatan antrean online FKRTL terbaik.
Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka dilengkapi UGD 24 jam, rawat inap, poliklinik dokter spesialis, pemeriksaan diagnostik non invasive jantung dan vascular lengkap seperti Echocardiography, Treadmill Test, Holter Monitor, ABI, ABPM, Doppler Vascular mengkhususkan pada kegiatan promotif preventif
Di usianya yang sudah memasuki tahun kelima, Klinik Jantung Hasna Medika telah melayani rata-rata 6000 pasien per bulan.
Dalam kesempatan ini juga Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka melakukan ceremony peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung baru empat lantai sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang lebih nyaman, lengkap dan bermutu bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dan sekitarnya.