Komitmen Tinggi untuk BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Raih Penghargaan

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 07 Juni 2024 | 23:20 WIB
Komitmen Tinggi untuk BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Raih Penghargaan
Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka meraih penghargaan bintang 5 bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dan membangun gedung baru empat lantai pelayanan BPJS. [dok.pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka yang terletak di Kadipaten, Majalengka terus membuktikan diri sebagai Klinik Utama Khusus Jantung yang berkomitmen tinggi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

Dan hasilnya pada hari ini, Jumat (7/6/2024), penghargaan kembali diberikan oleh BPJS Kesehatan Pusat atas komitmennya dalam implementasi : E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Farmasi, dan antrian online MJKN.

Penghargaan 'Bintang 5' ini merupakan penghargaan tertinggi komitmen bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, diberikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., kepada dr. Abdul Azis, M.M., selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka dengan didampingi Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; serta dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.

Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka dalam mengimplementasikan teknologi informasi terintegrasi dengan sistem informasi BPJS Kesehatan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat, dari mulai kemudahan mendaftar secara online melalui MJKN, mengurai antrian dengan pengaturan waktu poliklinik, sehingga waktu tunggu pelayanan hingga pasien mendapatkan obat menjadi lebih singkat dengan mutu pelayanan optimal.

Sebagai upaya pencapaian tersebut Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memberdayakan Duta MJKN dalam memberikan edukasi layanan MJKN langsung kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Seperti diungkapkan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin dalam sambutannya di acara ini, pasien BPJS kerap mendapat perlakuan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan karena dianggap tidak memberikan ‘profit’ untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Padahal pada kenyataannya, penyumbang pendapatan fasilitas pelayanan kesehatan terbesar datang dari pasien BPJS.

“Dulu pasien BPJS terdiskriminasi karena dianggap bayarnya murah. Padahal tidak seperti itu, meskipun tarifnya lebih murah dari pasien asuransi tapi jumlahnya kan banyak. Jadi sekitar 80-90 persen pendapatan rumah sakit, ya dari pasien BPJS,” kata Dr. Ir. Edwin.

Dengan demikian, Edwin mempunyai tekad untuk menghapus perlakuan tersebut. Dia menginginkan pasien BPJS ataupun non BPJS diperlakukan sama. Menurutnya, perlu adanya penerapan digitalisasi medis untuk mengikis fenomena tersebut.

Baca Juga: Konsumsi Minuman Energi bagi Orang Dengan Kondisi Ini Bisa Kena Penyakit Jantung, Sebabkan Kematian?

"Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat dan setara, setara itu tidak diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS ke rumah sakit, kan membayar ke rumah sakit. Itu paling besar porsinya dibandingkan asuransi yang lain ataupun umum. Makanya kita lindungi pasien BPJS itu dengan tadi agar tidak didiskriminasi, kalau dulu kan 'dari BPJS ya? Nanti aja'," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI