Suara.com - Penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada tahun 2022, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih pada level 2,75%.
Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, kita membutuhkan jaminan perlindungan untuk diri sendiri, keluarga, maupun untuk aset berharga yang dimiliki.
Di sinilah peran asuransi dalam memberikan perlindungan dan ketenangan pikiran terhadap hal yang tidak diinginkan dan risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan.
Hal ini kemudian mendorong OJK untuk meluncurkan Roadmap Perasuransian 2023 - 2027 demi memperkuat penetrasi asuransi di Indonesia.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!
Turut berkontribusi dalam mendukung program OJK tersebut sekaligus meningkatkan inklusi keuangan, Yup mengumumkan kerja sama dengan PT Pialang Asuransi Indotekno dalam menghadirkan berbagai macam produk asuransi di dalam aplikasinya.
Gandan Wiranegara selaku Head of PMO & Strategy Finture Group mengatakan bahwa hadirnya asuransi di platform Yup membawa misi dalam meningkatkan kontribusi Yup dalam mendorong tingkat penetrasi di Indonesia dengan menyediakan produk asuransi dengan premi yang terjangkau.
Berbagai produk asuransi yang tersedia di aplikasi Yup antara lain, asuransi gadget, perlindungan layar, kecelakaan diri, travel, mobil, dan sepeda motor. Pengguna Yup dapat membeli premi asuransi dengan harga yang relatif terjangkau. Contohnya asuransi kecelakaan diri dapat dibeli dengan premi mulai dari Rp5.000 untuk manfaat perlindungan hingga Rp10 juta.
Tidak hanya menyediakan produk asuransi, pengguna Yup juga dapat mendapatkan akses layanan bayar nanti dimana pelanggan dapat mendapatkan limit paylater hingga Rp100 juta, dengan pilihan pembayaran yang fleksibel di antara lain bayar nanti 0% untuk 40 hari dan cicilan 3, 6, dan 12 bulan.
Baca Juga: Ada Kamus Besar Istilah Asuransi, Seniman Autistik Bisa Lebih Gampang Melek Soal Asuransi