Suara.com - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong hilirisasi dengan pembentukan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV Battery) di Indonesia melalui pembangunan proyek hilirisasi mineral nikel terintegrasi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Sejauh ini, MIND ID terus mengawal PT ANTAM Tbk dalam percepatan pengembangan ekosistem EV Battery dengan dilaksanakannya kerja sama proyek pabrik baterai kendaraan listrik bersama perusahaan baterai besar asal China, Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL).
Proyek baterai tersebut akan melibatkan investasi pada smelter nikel berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF), kawasan industri, serta smelter berbasis berbasis high pressure acid leaching (HPAL) yang konstruksinya akan dimulai pada 2025.
Ketiga hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) saham pada anak usaha Antam, yakni PT Sumberdaya Arindo (SDA) dan PT Feni Haltim (FHT), dengan anak usaha CATL yakni HongKong CBL Limited (HKCBL), anak usaha Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL) pada 28 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan Indra Sjafri
Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf menyampaikan langkah strategis perseroan ini sejalan amanat Presiden RI Joko Widodo terkait percepatan dalam pemanfaatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Penggunaan kendaraan listrik adalah bagian dari upaya yang dilakukan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengejar target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dan kami terus mendorong ANTAM untuk ikut mendorong proyek hilirisasi mineral nikel terintegrasi di Indonesia,” katanya.
Heri menjelaskan bahwa kerja sama antara Antam dan CATL bertujuan untuk pengembangan ekosistem pembuatan pabrik baterai EV dari hulu ke hilir.
Ruang lingkup kerja sama tersebut adalah penambangan bijih nikel, smelter RKEF dan kawasan industri, smelter HPAL, pabrik bahan baterai, pabrik sel baterai, dan pabrik daur ulang baterai.
“Tahun ini kita mencanangkan untuk tanda tangan di RKF dan HPAL. Setelah itu baru masuk lagi berikutnya untuk nickel sulfatnya dan seterusnya,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Buka Suara Soal Tudingan Minta Upeti Izin Tambang Hingga Rp25 Miliar