Demi Ketersediaan Bahan Pokok saat Lebaran, Pelarangan Operasi Truk Air Minum Diminta Ditinjau Lagi

Rully Fauzi Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 14:25 WIB
Demi Ketersediaan Bahan Pokok saat Lebaran, Pelarangan Operasi Truk Air Minum Diminta Ditinjau Lagi
Ilustrasi air minum kemasan. (dok. Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rapat koordinasi terkait pembatasan angkutan logistik saat hari besar keagamaan, seperti Lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) minta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dilakukan relaksasi bagi pengangkutan logistik, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK).

“Kami sudah mengajukan untuk relaksasi dari pembatasan angkutan, darat khususnya untuk beberapa komoditi tertentu, salah satunya komoditas barang pokok,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.

Menurutnya, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia, utamanya saat hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Nataru. Isy minta kepada Kemenhub agar dapat memasukkan AMDK ke dalam salah satu komoditi, yang dikecualikan dari batasan untuk pengangkutan darat.

“Untuk menghadapi Lebaran dan puasa ini, kami mengusulkan agar air minum dalam kemasan dimasukkan dalam pengecualian, karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Meskipun di dalam Perpres Nomor 71 tidak termasuk dalam kebutuhan barang pokok, namun di dalam fakta sehari-hari, AMDK ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ucap Isy.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Jaringan Internet Lancar Jaya Saat Mudik dan Lebaran

Permintaan tersebut didukung Saroni, salah satu pekerja bongkar muat di salah satu pabrik AMDK. Ia mengatakan keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang truk-truk AMDK untuk beroperasi saat saat Lebaran.

“Kalau armadanya dilarang, otomatis kita tidak ada pekerjaan seperti yang terjadi saat Lebaran tahun lalu, karena penghasilan tenaga bongkar muat itu kan hanya mengandalkan dari armada yang mengangkut air minum itu,” tukasnya.

Hal senada disampaikan pekerja bongkar muat lainnya, Sugeng. Laki-laki yang harus membiayai tiga anak dan istrinya berharap, agar pelarangan beroperasinya truk-truk AMDK ditiadakan.

“Dampaknya sangat terasa, apalagi harga sembako saat ini harganya pada naik semua,” ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Sopir Angkutan Mudik Wajib Jalani Tes Bebas Doping hingga Alkohol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI