Suara.com - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen pendidikan di Kalimantan dengan tema "Aktivitas Media Sosial & Pengaruhnya terhadap Kesehatan Mental Remaja", di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (18/3/2024). Mitra Kolaborasi dalam webinar ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Amiluddin, S.Pd, MM.
Selain untuk membangun pendidikan cerdas, acara ini juga bertujuan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif. Adapun narasumber diskusi adalah Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) sekaligus Anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital, Dr. Rismi Juliadi; Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) Kalimantan Timur, Eko Junirianto; dan Program Manager Common Room, Ressa Ria Lestari.
Webinar ini diikuti oleh 35.617 siswa dari 252 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di 12 kecamatan di Tanah Bumbu, yakni Kec. Angsana, Kec. Batu Licin, Kec. Karang Bintang, Kec. Kuranji, Kec. Kusan Hilir, Kec. Kusan Hulu, Kec. Kusan Tengah, Kec. Mantewe, Kec. Satui, Kec. Simpang Empat, Kec. Sungai Loban dan Kec. Teluk Kepayang. Adapun acara ini sendiri digelar di SMP Negeri 1 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga turut dihadiri Kepala SMPN 1 Simpang Empat Ika Sulistiawati, S.Pd.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,62 juta atau setara 78,19 persen dari total populasi Indonesia. Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang masif ini membuka ruang yang lebih luas terhadap potensi meningkatnya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maupun internet.
Baca Juga: Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Pondok Gede Dini Hari Tadi, Warga Resah!
Pengukuran status literasi digital Indonesia 2023 terhadap 38 provinsi melaporkan bahwa indeks literasi digital Indonesia di awal 2023 ada di level 3,54 dari skala 1-5, sedikit meningkat dibanding 2020 lalu yang ada di level 3,46. Tingginya angka penggunaan sosial media dan internet dapat semakin mempercepat penyebaran informasi dan konten negatif yang dapat merusak ekosistem digital apabila tidak dilakukan upaya pencegahan dengan menjadi netizen yang bijak dalam bersosial media.
Dalam paparannya, Rismi Juliadi menjelaskan, masalah kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan merupakan tantangan yang muncul di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu yang dapat terkena dampak negatif dari penggunaan media sosial adalah remaja. Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, yang dikategorikan sebagai remaja adalah yang berusia 10-18 tahun.
Rismi menilai, remaja memandang media sosial sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapatkan informasi, pendidikan, dan partisipasi. Selain itu, mereka juga dapat belajar hal baru dan mengembangkan bakat. Mereka juga dapat merasa sebagai warga dunia yang terinformasi dan turut memberikan kontribusi bagi komunitas. Lewat media sosial, mereka juga bisa memupuk persahabatan, membangun rasa kebersamaan, serta saling memiliki.
Namun, di lain sisi, media sosial memiliki dampak yang cukup serius bagi kesehatan mental remaja, seperti tidak percaya diri, perbandingan sosial, gangguan tidur, cyberbullying dan pelecehan seksual, serta kecanduan media sosial. Faktor pemicu remaja terkena gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial, antara lain, intensitas penggunaan yang berlebihan, karena kesepian, kurang dukungan sosial, perilaku negatif di dunia maya, serta khawatir ketinggalan tren atau fear of missing out (FOMO).
Menurut Rismi, dampak psikologis terhadap remaja yang menggunakan media sosial secara berlebihan dapat mengalami kecanduan, depresi, kecemasan, isolasi diri, bahkan dapat berujung bunuh diri. Di Indonesia pada tahun 2022, terdapat 15,5 juta remaja mengalami masalah kesehatan mental dan 2,45 juta remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat, 1 dari 10 remaja mengalami masalah kesehatan mental.
Baca Juga: Ulasan The Book of Puberty: Panduan Cerdas dan Tuntas Mengenai Pubertas
“Remaja perlu memahami budaya digital yang baik agar mampu menciptakan kesehatan mental dalam menggunakan media sosial,” kata Rismi.
Eko Junirianto menambahkan, merujuk dari KataData, informasi paling banyak didapatkan remaja bersumber dari media sosial, baru kemudian diikuti dari televisi, berita online, situs resmi pemerintah, media cetak, dan radio. Adapun data We Are Social menyebutkan, masyarakat Indonesia yang berusia 16 – 64 tahun paling banyak menghabiskan waktu menggunakan internet hingga 7 jam 38 menit per hari, kemudian media sosial 3 jam 11 menit, menggunakan televisi 2 jam 41 menit, mendengarkan musik 1 jam 31 menit, kemudian mengonsumsi media online dan media cetak 1 jam 26 menit, serta disusul dengan bermain gim online, podcast, dan radio.
Eko menilai, meskipun memiliki sejumlah dampak positif, media sosial juga membawa dampak negatinf seperti mengurangi interaksi dengan masyarakat sekitar, dapat terpapar konten negatif seperti pornografi dan kekerasan, rawan terkena informasi hoaks, menjadi tidak produktif, dan berpotensi mengalami kecanduan. Kondisi ini yang perlu diwaspadai.
Untuk itu, kata Eko, pendampingan dalam penggunaan internet bagi remaja sangat penting untuk melindungi mereka dari konten berbahaya, mengembangkan kesadaran digital, mengelola waktu secara efektif, serta mengawasi penggunaan gawai. “Juga dapat mencegah cyberbullying dan dapat mengembangkan keterampilan positif secara online,” ujar Eko.
Sementara itu, Ressa Ria Lestari menyampaikan, remaja yang menggunakan media sosial lebih dari tiga jam per hari menghadapi risiko dua kali lipat mengalami gangguan kesehatan mental yang buruk. “Hampir 2 dari 3 remaja mengalaminya “sering” atau “terkadang” terpapar konten berbasis kebencian di media sosial,” ucap Ressa.
Agar dapat terhindar masalah kesehatan mental, menurut Ressa, remaja sebagai pengguna aktif media sosial tidak perlu terbawa tren di media digital yang dapat merugikan, perlu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, memilih dan memilah konten yang akan dikonsumsi, perlu melatih diri dalam menentukan skala prioritas, serta meningkatkan potensi diri secara positif.
Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.