Lindungi Data dan Bayar Pajakmu dengan Mudah secara Digital

Iman Firmansyah Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2024 | 07:05 WIB
Lindungi Data dan Bayar Pajakmu dengan Mudah secara Digital
Ilustrasi Internet.[Pixabay.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai  penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tema "Cakap Digital, Cakap Bayar Pajak: Memahami Pentingnya Keterampilan Digital dalam Kepatuhan Pajak", Senin (18/3/2024).

CEO BerDigital AM Bayhaqi, Praktisi Pendidikan Digital Skill Masruhan Mufid, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Adriana Grahani Firdausy. Selaku pemberi pidato kunci adalah Ketua PPDI Kabupaten Bulukumba Sappewali Kutong.

Webinar ini terselenggara atas kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Bupati Bulukumba dan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bulukumba. Adapun komunitas yang menjadi mitra kolaborasi adalah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bulukumba.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,62 juta atau setara 78,19 persen dari total populasi Indonesia. Di saat yang bersamaan, pertumbuhan pengguna yang masif ini membuka ruang yang lebih luas terhadap potensi meningkatnya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maupun internet.

Baca Juga: Andalan Baru, Begini Detail Spesifikasi Xiaomi Mix Fold 4

Pengukuran status literasi digital Indonesia 2023 terhadap 38 provinsi melaporkan bahwa kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan TIK semakin membaik dalam setahun terakhir. Indeks literasi digital Indonesia di awal 2023 ada di level 3,54 dari skala 1-5. Artinya, secara umum literasi digital masyarakat Indonesia ada di level "sedang". Indeks tersebut sedikit meningkat dibanding 2020 lalu yang ada di level 3,46.

Dalam pidato kuncinya, Sappewali Kutong menyampaikan, peningkatan kemampuan pemanfaatan internet akhir-akhir ini telah membawa perubahan besar dalam cara berkomunikasi, bekerja, dan belajar. Namun, dengan kemajuan ini juga memunculkan berbagai tantangan. Tanpa literasi digital yang memadai, pengguna berisiko terperangkap dalam jebakan privasi, perangkap hoaks, dan kejahatan siber.

"Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi digital yang tak hanya kemampuan menggunakan berbagai perangkat digital, tetapi memahami beragam informasi di ruang digital dengan kritis dan bijaksana," tuturnya.

Mengawali paparannya, AM Bayhaqi mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi saat membayar pajak secara online. Lantas, apa saja perlindungan data yang harus diketahui saat membayar pajak secara online? Menurut dia, data-data penting yang harus dilindungi adalah kata kunci (password), data pribadi, data perusahaan, serta data keuangan.

"Perlindungan data-data tersebut sangat penting demi menghindarkan kita dari ancaman kejahatan siber. Ada beragam jenis kejahatan siber dalam berbagai format dan dimensi, misalnya penyerangan bermotif keuangan, script kiddies, hacktivies, eksploitasi, dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Gemar Cashless Pakai Aplikasi Pembayaran? Ketahui Dulu Tips Keamanan Digital Finansial

Ia menambahkan, agar tehindar dari ancaman kejahatan siber, penggunaan aplikasi peramban yang terpercaya sangat disarankan. Hindari penggunaan jaringan publik (wifi umum) untuk transaksi digital. Selain itu, menggunakan aplikasi Google autentifikasi berisikan tingkat pengamanan berlapis sangat membantu melindungi dari ancaman kejahatan siber.

Sementara itu, Adriana Grahani Firdausy memberikan paparan pentingnya membayar pajak bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah menjadi wajib pajak. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Bagi masyarakat dan negara, pajak berfungsi untuk pembiayaan pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur, pembiayaan pertahanan dan keamanan, subsidi pangan dan energi, serta kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak merupakan internalisasi nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi bagian dari budaya digital," ujarnya.

Agar membayar pajak tak ribet dan mudah dilakukan, Masruhan Mufid memberikan sejumlah tips. Beberapa di antaranya adalah menggunakan fasilitas pembayaran pajak secara otomatis. Tentu saja ini diawali dengan pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak pada aplikasi faslitas pembayaran pajak otomatis tersebut.

"Manfaatkan perangkat lunak pajak dan catat atau simpan segala informasi penting dengan baik. Lakukan pemeriksaan rutin dan pantau tenggat yang ada. Apabila itu semua dilakukan, pembayaran pajak secara online akan memudahkan para wajib pajak," ungkapnya.

Workshop Literasi Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementeran Komunikasi dan Informatika RI. Informasi lebih lanjut mengenai gerakan literasi digital dapat diakses melalui website literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI