Suara.com - Masih belum terjangkaunya biaya pendidikan tinggi bagi kalangan menengah ke bawah menjadi hambatan mereka meraih mimpi masa depan yang lebih cerah.
Oleh karena itu, Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof. Warsito menjelaskan pinjaman lunak ini dirancang untuk membantu para mahasiswa, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Menurut Warsito, skema pinjaman ini akan bersifat lunak, tanpa bunga, dan menggunakan dana bergulir sehingga tidak memberatkan kepada mahasiswa dalam pengembaliannya.
"Skema pinjaman lunak ini terinspirasi dari konsep kredit mikro dan filantropi. Dana pinjaman akan berasal dari dana bergulir dan donasi dari pihak-pihak yang ingin membantu pendidikan di Indonesia," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi?', Senin (18/3).
Lebih jauh ia menyebutkan, pada skema pertama yang mirip dengan cicilan kredit mikro, mahasiswa dapat meminjam dana dan mengembalikannya secara mencicil setelah mereka bekerja dengan baik. Skema kedua melibatkan pihak ketiga, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) dan filantropi, yang menyediakan dana tanpa bunga untuk mahasiswa.
Menurut data Kemendikbudristek, Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi (APK-PT) pada 2024 adalah 39,37 persen, di bawah rata-rata global yang 40 persen. Nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia (43 persen), Thailand (49,29 persen), dan Singapura (91,09 persen).
Menurut Warsito, salah satu kendala utamanya adalah faktor ekonomi, yakni biaya kuliah yang tinggi. Ia pun berharap pinjaman sangat lunak ini dapat membantu meningkatkan APK-PT di Indonesia, yang saat ini masih tergolong rendah. Dengan begitu target APK-PT sebesar 46 persen pada 2045 bisa tercapai.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus kuliah dan meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Skema pinjaman ini juga dapat membantu mengatasi permasalahan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang banyak terjadi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Cegah Siswa Tawuran dengan Semangat Ramadhan, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Keagamaan
Warsito menjelaskan, salah satu batu sandungan terbesar dalam mewujudkan skema pinjaman lunak pendidikan adalah memastikan pengembalian pinjaman. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan strategi jitu guna meminimalisasi resiko kegagalan bayar dan menjamin keberlanjutan program.