Karenanya, dia sangat setuju jika dalam pencetusan SKB itu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan perlu ikut menandatanganinya.
“SKB itu jangan hanya melibatkan PUPR, Polisi, dan Kemenhub saja. Libatkan lah Kementerian Perindustrian yang mengatur industri manufaktur dan Kementerian Perdagangan yang mengatur perdagangan kita. Ini penting supaya semua masukan-masukan dari pelaku usaha diterima dan dipertimbangkan dalam penyusunan SKB tersebut,” katanya.
“Kalau selama ini kan SKB itu dibuat dan tinggal disosialisasikan saja dan langsung ketok palu. Yang ada kita ngoceh di media, kita minta ini, minta itu, tapi percuma karena SKB-nya sudah pakem. Akhirnya kita nyeleneh-nyeleneh di lapangan supaya barang sampai. Ini kan tidak baik untuk dunia usaha,” cetus Adil.
Karenanya, dia menegaskan agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus ikut menandatangani SKB tersebut.
“Mereka harus sepakati juga. Karena, mereka mewakili para pelaku usaha yang tahu proses penyelesaiannya bagaimana, karena kami yang melaksanakannya,” tukasnya.