“Sudah saatnya kita ubah orientasi mengenai border. Jangan kita maknai hanya dalam artian sempit sebatas aspek kewilayahan, tetapi juga dipahami dari aspek sosial, ekonomi dan politik,” imbuh Silmy.
Silmy memberikan contoh implementasi border dalam aspek sosial, ekonomi dan politik adalah pelaksanaan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI di luar negeri yang perlu mendapatkan perhatian lebih, bukan hanya untuk operasionalisasi layanan, melainkan juga sebagai penjaga pintu gerbang negara.
“Bicara mengenai border, kita juga perlu kedepankan aspek prosperity (kemakmuran) dan environment, bagaimana mendorong agar di perbatasan itu ada aktivitas ekonomi yang bisa meningkatkan taraf hidup warga, tentunya tanpa mengabaikan aspek security. Ini yang saya tekankan kepada seluruh pimpinan imigrasi yang hadir,” pungkas Silmy.
Aspek prosperity diharapkan juga dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modalnya ke wilayah perbatasan dan sekitarnya, tanpa mengesampingkan aspek security dan environment (lingkungan).
Pendekatan security akan memudahkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia karena pelintas akan menggunakan paspor sebagai dokumen perjalanan melalui Border Control Management (BCM). Dalam pendekatan environment lebih memudahkan dalam kerjasama dengan semua komponen stakeholders.