Suara.com - Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Januari 2024 di Halaman Kantor Imigrasi Entikong menjadi wujud sinergi dan Kolaborasi antar instansi dalam menjaga persatuan dan keamanan di Wilayah Perbatasan. Dalam Upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang berjalan dengan Hikmat ini, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah R. Sigit Witjaksono, Konsul Jenderal KJRI Kuching, dengan dihadiri jajaran KJRI Kuching antara lain Head Of Counsulary dan Atase Imigrasi.
Selain itu turut hadir sebagai undangan dan peserta dari lintas instansi antara lain perwakilan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan, BIN Daerah Kalbar, Bea Cukai, Satgas Pamtas Yon Armed 16/ Tumbak Kaputing, Balai Karantina Indonesia, Cabjari Entikong, Polsek, Koramil, Karantina Kesehatan, Petugas Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Dharma Wanita Persatuan dari Kantor Imigrasi Entikong dan KJRI Kuching serta tokoh adat dan agama di sekitar Entikong.
Dengan Tema Transformasi Imigrasi Melalui Strategi Digitalisasi, Imigrasi Indonesia diharapkan untuk terus melakukan berbagai prestasi serta inovasi baik dalam pelayanan masyarakat, pengamanan negara, fasilitator pembangunan dan penegakan hukum. Dalam Amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan oleh Bapak Konjen, di dalam perjalanannya selama 74 tahun, Imigrasi telah mengalami perubahan yang signifikan.
Ditjen Imigrasi saat ini telah mengeluarkan produk digital seperti Pendaftaran paspor melalui M-Paspor melalui handphone pemohon untuk kemudahan bagi masyarakat sehingga tak perlu jauh jauh datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor serta memilih tanggal pelayanan, selain itu dengan adanya M-Paspor juga berguna untuk menghapus pungli.
Di sisi visa dan izin tinggal juga, Imigrasi telah membuat sistem visa Online dimana pemohon dapat mengajukan secara online, begitupun juga untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan, adanya Izin Tinggal Elektronik Golden Visa untuk Investor, Music and Sport Visa dan dalam pemeriksaan keimigrasian juga telah diterapkan autogate di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi yang kesemua kemudahan itu juga tersystem dan terintegrasi melalui Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian yang membuat percepatan dan penyederhanaan dalam proses keimigrasian.
Selain itu juga terdapat perluasan pelayanan Elektronik Paspor di beberapa Kantor Imigrasi yang berada di Seluruh Indonesia, hal ini sangat diapresiasi oleh Konsul Jenderal Kuching dan Menteri Hukum dan HAM dalam amanatnya.
Dalam amanat Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Kuching, R. Sigit Witjaksono mengatakan, melalui strategi Digitalisasi SDM Imigrasi harus juga beradaptasi pada perkembangan global, terus berinovasi, dan mampu memberikan kontribusi maksimal untuk organisasi.
"Selain itu yang terpenting juga agar Insan Imigrasi tak hanya cerdas secara akademis dan teknis akan tetapi juga menjadi pribadi yang bertanggung-jawab, etis dan berintegritas, serta mampu terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Instansi terkait demi terwujudnya Indonesia yang aman dan semakin maju," kata R. Sigit Witjaksono
Baca Juga: Terpikat Produk Astra, ke Mana Ajukan Pembiayaan?