Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam menanangani laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait aliran dana tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara senilai Rp400 miliar di untuk Kampanye Pemilu.
"Saya mendorong KPK transparan dan akuntabel dalam memproses dumas (pengaduan masyarakat) oleh MAKI. Jangan sampai tidak ada kabarnya lagi setelah dilaporkan," kata Sugeng dalam keterangannya.
Sugeng juga mendorong Boyamin Saiman untuk terus mengawal aliran dana tambang ilegal Rp400 miliar untuk Kampanye Pilpres 2024. Boyamin harus memastikan laporannya pada Desember 2023 itu ditindaklanjuti KPK atau tidak.
"Proses dumas yang dilanjutkan dengan penyelidikan di KPK memang membutuhkan waktu. Bisa empat bulan bahkan satu tahun masih dumas," kata Sugeng.
"Laporan ini kan baru Desember. Jadi menurut saya ini masih proses. Tetapi yang perlu saya tekankan kepada KPK adalah soal transpranasi," tambahnya.
Menurut Sugeng, KPK harus menyampaikan kinerjanya di dalam memproses dumas MAKI ini. Apakah telah dinaikkan status dari dumas kepada penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan. Atau masih dalam penelaahan dumas.
"Akan tetapi semuanya itu tergantung data yang disampaikan oleh pelapor dalam hal inibMAKI. Apakah MAKI memberikan data yang kongkret. Baik surat, kemudian bukti-bukti seperti aliran dana atau nama-nama pihak yang terlibat atau petunjuk-petunjuk. Kalau keterangan dari MAKI atau informasinya akurat KPK akan menaikkan ke penyelidikan," tuturnya.
Kalau penyelidikan di KPK, sambung Sugeng, sebetulnya sudah mirip dengan penyidikan di kepolisian. Artinya, ada bukti awal terjadinya dugaan korupsi.
"Oleh karena itu saya mendorong rekan Boyamin Saiman untuk mengecek dumasnya dan menyampaikannya kepada publik hasil pengecekan kepada KPK. Apakah pengaduannya diproses atau tidak," saran Sugeng.
Baca Juga: Siap Hadapi Cak Imin dan Mahfud MD di Debat Cawapres, Gibran: Sudah Disiapkan
Sugeng kembali memastikan, bila laporan MAKI akurat, KPK pasti memprosesnya.