Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 21 Desember 2023 | 21:40 WIB
Nilai IKK Nasional 2023 Meningkat, Dirjen PKTN: Konsumen Mampu Gunakan Hak dan Kewajibannya
Konferensi pers hasil survei IKK 2023 di Jakarta, Kamis (21/12). [dok. Kementerian Perdagangan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mendorong konsumen untuk lebih cermat dalam melakukan transaksi, baik secara luring maupun daring, serta mengutamakan produk dalam negeri.

Sementara itu, Johny memaparkan beberapa rekomendasi. Ia menilai, terdapat peluang untuk meningkatkan level indikator IKK dari ‘Mampu’, menjadi ‘Kritis’, hingga ‘Berdaya’.

Caranya, kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk membentuk dan menggerakan ekosistem perlindungan konsumen.

Hal tersebut untuk memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen sehingga konsumen berdaya.

“Upaya untuk memperluas jangkauan sosialisasi, edukasi, dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen juga perlu partisipasi aktif dinas perdagangan daerah. Dinas perdagangan daerah perlu menjalin kemitraan dengan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK)
di daerahnya dalam kampanye dan penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen,” tegas Johny.

Selain itu, Johny juga menyatakan, menjalin kerja sama secara berkala dengan berbagai lembaga dan
organisasi yang diprakarsai oleh pemerintah perlu dilakukan. Contohnya, Bunda PAUD, Bhayangkari,
Persatuan Istri Tentara (Persit), dan Dharma Wanita.

Tidak hanya itu, pengembangan mitra kerja sama dengan swasta untuk menyinergikan program kerja juga perlu ditingkatkan dengan memperbanyak kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas pada Perempuan Indonesia hingga ke daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI