Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema 'Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP)' di Makassar, pada Jumat (1/12/2023).
Bimtek itu digelar guna meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan penyeberangan.
Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP), Lilik Handoyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran dan penetapan tanda kebangsaan kapal merupakan bagian dari aspek status hukum kapal sebagai kapal berbendera Indonesia.
"Hal ini merupakan suatu proses awal yang sangat menentukan dalam penetapan aspek kelaiklautan kapal termasuk untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan," tutur Lilik dalam rilis yang diterima Suara.com.
Menurut Lilik, penetepannya dilaksanakan oleh pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal, kemudian dibantu oleh pegawai pendaftaran dan baliknama kapal.
Pelaksanaan registrasi yang dilakukan terhadap kapal angkutan sungai dan danau telah mencapai 4.051 unit di seluruh Indonesia. Jumlah itu diprediksi masih akan terus bertambah sejalan dengan registrasi dan pemeriksaan yang dilakukan.
Sampai saat ini, pada kapal angkutan penyeberangan telah teregistrasi sebanyak 441 unit. Sebelumnya, telah terdaftar di Ditjen Perhubungan Laut, dan beberapa kapal bangunan baru, yang sejak awal langsung diregistrasikan di Direktorat TSDP.
"Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, mengingat kapal ASDP di Indonesia mempunyai berbagai macam ukuran dan tahun pembuatan," ujar Lilik.
"Serta kearifan lokal khususnya pada kapal angkutan sungai dan danau tradisional yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan yang proses pembuatannya dilakukan secara tradisional," lanjutnya.
"Ini menjadi tantangan bagi kita kedepan untuk membenahi sistem penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," tuturnya menambahkan,