"Jadi mau masa jabatan 10 tahun sampai 100 tahun, Desa itu harus bisa menentukan dirinya sendiri. Karena di situlah garda terdepan untuk menjaga masyarakat kita dari kemakmuran dan kesejahteraan," katanya.
Dalam acara tersebut, Bupati Ngawi ditemani Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko dan Sekda Kabupaten Ngawi Mohammad Sodiq Triwidyanto. Selain itu hadir juga Kepala OPD Kabupaten Ngawi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Ngawi.