UUD 1945 Sebelum Amandemen Kembali Dapat Dukungan Karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya

Iman Firmansyah Suara.Com
Selasa, 07 November 2023 | 10:50 WIB
UUD 1945 Sebelum Amandemen Kembali Dapat Dukungan Karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya
Ketua Umum MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo dan jajaran pengurus MATAKIN saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor MATAKIN, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) selalu mendukung upaya mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara.

Termasuk mengembalikan Konstitusi Indonesia kepada Konstitusi rumusan para pendiri bangsa, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebelum Amandemen tahun 1999 hingga 2002 yang menggambarkan sepenuhnya nilai-nilai dan butir-butir Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Hal itu disampaikan Ketua Umum MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo dan jajaran pengurus MATAKIN saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor MATAKIN, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

"Titik poinnya kami sepakat dan mendukung upaya mengembalikan bangsa ini ke sistem bernegara yang memakai dasar Pancasila. Bagi kami, Pancasila itu harta paling berharga yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilainya harus terus dirawat, dijaga dan diimplementasikan," ujar dia.

Namun, menurut Budi, yang terjadi sekarang ini Pancasila justru disia-siakan. Pancasila sama sekali tidak menjadi nafas dalam UUD 1945 hasil amandemen tahap 1 sampai 4.

"Ketika membuka UUD setelah amandemen, saya merasa miris. Menurut saya kok ada UUD dari sebuah negeri besar tetapi kalah dengan AD/ART sebuah organisasi. Ada pasal yang hilang tanpa penjelasan, kemudian ada kerancuan antara UUD dan kebijakan turunannya dan lain-lain," tukas Budi.

Padahal kata Budi, jika membaca naskah asli UUD 1945, kita seperti membaca Kitab agama Khonghucu. "Karena di BPUPKI ada empat orang beragama Konghucu yang ikut menyusun UUD," tegas dia.

Keresahan MATAKIN sama dengan yang dirasakan oleh DPD RI. Karenanya MATAKIN senafas dengan usaha untuk mengubah bangsa ini lebih baik.

"Silakan Pak LaNyalla pimpin untuk menguatkan dan menyempurnakan UUD '45 sehingga bangsa ini terbang tinggi ke angkasa tetapi tetap berpijak ke bumi," ujar dia.

Baca Juga: Sosok Pria Ini Diduga Calon Suami Larissa Chou, Publik Tak Rela: Batalin Please!

Hanya saja Budi mengingatkan, perlu dipikirkan strategi yang tepat. Mengingat kondisi bangsa saat ini yang tidak karuan dan penuh ketidakpercayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI