Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Lalu Lintas: Minimalkan Kerugian dengan Asuransi

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:57 WIB
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Lalu Lintas: Minimalkan Kerugian dengan Asuransi
Ilustrasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Lalu Lintas (Pexels/Mateusz Dach)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan lalu lintas adalah masalah serius karena dapat menyebabkan kerugian mulai dari kerusakan kendaraan, cacat, hingga kematian. Di tahun 2023 ini, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 103.645 kasus.

Dan tahukah Anda, bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat ini masih didominasi oleh faktor manusia, di antaranya kemampuan mengemudi, karakter pengemudi, faktor kendaraan terkait laik jalan, serta faktor sarana dan prasarana.

Untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan, penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan berlalu lintas dan memiliki keterampilan dan pengalaman berkendara sesuai standar keselamatan (safety riding).

Tapi, bagaimana kalau kita terlanjur mengalami kecelakaan lalu lintas? Yang pasti, penting untuk memiliki pengetahuan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Menurut Medical Underwriter Sequis dr. Debora Aloina Ita Tarigan, yang terbaik adalah segera menghubungi polisi dan layanan darurat.

"Namun, sebagai pengguna jalan, kita perlu berkontribusi untuk mengurangi potensi bahaya lanjutan pada kecelakaan demi kemungkinan korban kecelakaan masih dapat tertolong,” kata dr. Debora.

Berikut saran sederhana dari dr. Debora mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas:

1. Pastikan kondisi sekitar aman agar tidak terjadi kecelakaan susulan.

Salah satunya dengan mengecek kondisi sekitar kendaran apakah ada bensin yang tertumpah karena bisa memicu kebakaran. Jika keadaan genting, seperti kemungkinan terjadi ledakan atau banjir, segera evakuasi diri dan korban ke jarak yang lebih aman.

Baca Juga: Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan

2. Cara mengevakuasi korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI