National Director MUID Poppy Capella Kecam Segala Bentuk Pelecehan di Ajang Miss Universe

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 16 Oktober 2023 | 07:00 WIB
National Director MUID Poppy Capella Kecam Segala Bentuk Pelecehan di Ajang Miss Universe
Konferensi Pers Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram/@missuniverse_id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami beberapa finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 telah memasuki penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya.

Dugaan skandal pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia 2023 itu pun berbuntut panjang. Akibat insiden tersebut, Miss Universe Organization akhirnya mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella.

Pemberitaan di sejumlah media pun menyudutkan nama Poppy selaku National Director Miss Universe Indonesia. Poppy merasa tersudut dengan adanya pemberitaan dugaan skandal seksual di ajang kontes kecantikan tersebut.

Sebelumnya, Poppy diketahui pernah mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 Agustus 2023 lalu. Poppy menyatakan bahwa dirinya menentang segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, dan ia sangat prihatin dan simpati terhadap sesama kaum wanita yang mengalami pelecehan.

Baca Juga: Sudah Ada Tersangka di Skandal Miss Universe Indonesia 2023, Jadi Bukti Pengakuan Korban Bukan Omong Kosong

Poppy menyatakan, ia tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Poppy pun menjelaskan bahwa dirinya sebagai National Director sekaligus pemilik ijin MUID, tidak pernah terlibat sama sekali, tidak pernah mengetahui, menyuruh, ataupun mengizinkan siapapun untuk melakukan tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual melalui body checking.

Sementara itu, sebelumnya COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kuasa Hukum Andaria, David Pohan pun telah mempertanyakan hasil penyidikan. Apalagi, Andaria baru diangkat sebagai Chief Operation Officer (COO) secara lisan oleh CEO MUID 2023.

Menurut David, dalam keterangan resminya, baru-baru ini, menyatakan seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang telah memberi perintah kepada kliennya.

David menegaskan bahwa Andaria Sarah Dewia sebagai bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung oleh atasannya yakni CEO MUID 2023 untuk melakukan body check, dan yang dilakukan oleh Sarah hanyalah quick body check for fitting gown.

Kami Firma Hukum Openg, Pohan & Partners dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja berdasarkan Surat Kuasa Khusus, maka kami memberikan beberapa poin pernyataan tegas.

Baca Juga: Belum Puas, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Bos Besar Miss Universe Indonesia Sebagai Tersangka

"Pertama, bahwa kami menegaskan kembali bahwa Klien Kami hanyalah bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung atau lisan dari atasannya yakni Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023) yakni Saudara Eldwen," ujar David.

"Poin kedua bahwa salah satu perintah langsung CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen tanggal 01 Agustus 2023 (Siang Hari) yang harus dilaksanakan adalah Body Check. Namun yang dilakukan oleh Klien Kami hanyalah Quick Body Check For Fitting Gown Bukan Body Check, yang tujuannya untuk kepentingan penggunaan gaun para finalis MUID 2023," terangnya.

David menyatakan poin ketiga bahwa kliennya hanya melakukan Quick Body Check For Fitting Gown atau Pemeriksaan Visual secara singkat dengan sistem tanya jawab mengenai kondisi fisik luar tubuh untuk kepentingan penggunaan gaun.

"Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Klien Kami pada saat itu, harusnya mereka (yang mengaku korban) kenapa tidak teriak? Selanjutnya kenapa setelah ada penentuan pemenang MUID 2023 dan acara grand final pada tanggal 4 Agustus 2023 sudah selesai. Jikalau terjadi tindak pidana kekerasan seksual, sudah seharusnya dihentikan, dan tidak akan terselenggara dengan baik, apalagi sudah ada penentuan pemenang," ungkapnya.

"Poin keempat bahwa kami tegaskan kembali pada saat Klien kami mengambil foto secara zoom-in sudah izin dari 5 peserta finalis MUID 2023 yang memiliki tato dan bekas luka tersebut dan telah disetujui juga. Setelah itu setiap hasil dari foto zoom-in tersebut diperlihatkan kembali kepada 5 peserta finalis MUID 2023 yang memiliki tato dan bekas luka tersebut secara masing-masing atau tersendiri dan hasilnya pun juga disetujui oleh 5 orang secara masing-masing atau tersendiri," tambah David.

David pun menegaskan poin kelima bahwa terdapat fakta setelah selesai kegiatan fitting gaun dan sudah tidak ada lagi para peserta finalis MUID 2023 di bilik atau tempat fitting gaun, CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen masuk ke dalam bilik atau tempat fitting gaun dan menanyakan kepada klien kami tentang hasilnya.

Salah satu pertanyaannya adalah “siapa yang banyak tatonya?”, selanjutnya ada beberapa pertanyaan yang lainnya dan seharusnya tidak perlu diucapkan oleh atasan klien kami yakni Eldwen selaku CEO MUID 2023, yang mana jelas-jelas merendahkan harkat dan martabat wanita atau peserta finalis MUID 2023.

"Poin keenam bahwa dalam percakapan atau komunikasi antara Klien kami dengan atasannya CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen, Klien kami tidak menunjukkan hasil foto atau gambar zoom-in atau secara dekat tersebut, hanya melaporkan lisan saja. Kami memiliki alat buktinya," jelas David.

David mengungkapkan poin ketujuhnya bahwa sangatlah tidak benar jika CEO MUID 2023 yakni Eldwen tidak ada di tempat pada saat pelaksanaan fitting gaun, kami memiliki bukti-bukti yang kuat.

Selanjutnya poin terakhir atau kedelapan yang disampaikan David menyatakan bahwa CEO MUID 2023 yakni Eldwen yang harus bertanggung jawab secara keseluruhan pelaksanaan atau penyelenggaraan MUID 2023.

"Klien Kami hanyalah bawahannya dari CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen dan Klien kami sangatlah dijebak untuk melaksanakan Body Check. Kami bisa buktikan jika Klien kami sebagai bawahannya hanya bisa mematuhi dan melaksanakan perintah. Jadi, Klien kami tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya," tutup David Pohan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI