Suara.com - Beberapa waktu lalu, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Anisyah mengatakan, banyak negara di dunia semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa BPA (Bisphenol-A) untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman.
BPOM mewakili pemerintah RI bakal melakukan hal yang sama di Indonesia.
"Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global," katanya ketika itu.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof.Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, C.Ht, minta agar Indonesia tidak mentah-mentah menjiplak kasus-kasus pangan yang terjadi di negara lain terkait BPA. Dia menyarankan, agar Indonesia membuat aturan sendiri yang berbasis evidence atau berdasarkan bukti, scientific based atau berbasis ilmiah dan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Bahaya! Ini Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Pemicu Ginjal Rusak yang Ditarik BPOM
“Harus ada analisisnya. Kita tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar. Selama kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya, kita nggak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisinya berbeda,” katanya.
Walaupun misalnya di negara lain sudah ada hasil risetnya, menurut Sulaiman, itu belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan yang digunakan di Indonesia.
Ia menyebut, kondisi yang terjadi di negara luar itu belum tentu sama dengan di Indonesia. Artinya, Indonesia itu seharusnya melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangannya dan itu pun harus dibuktikan.
“Selama kita belum bisa membuktikan antara bahaya dan risikonya, kita tak bisa langsung membuat kesimpulan. Jangan buru-buru menuduh air galon guna ulang berbahaya, misalnya, padahal isu bahayanya itu nggak jelas bukti ilmiahnya,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah Forum Tentang Obat Murah dan Berkualitas