Ketum KUKMI Baru: Untuk Bisa Naik Kelas, UMKM harus Mampu Manfaatkan Teknologi Saat Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:25 WIB
Ketum KUKMI Baru: Untuk Bisa Naik Kelas, UMKM harus Mampu Manfaatkan Teknologi Saat Ini
Ketua Umum Kerukunan KUKMI, Yudianto Tri, dalam Munas ke-VIII, di Hotel Lombok Raya Mataram, Sabtu (30/9/2023). (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mendukung UMKM naik kelas, tugas besar Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) adalah membangun dan menciptakan formulasi berbagai program.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Kerukunan KUKMI, Yudianto Tri, saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KUKMI Periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII, di Hotel Lombok Raya Mataram, Sabtu (30/9/2023). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota dan pengurus dari seluruh wilayah di Indonesia. Munas ke-VIII di Lombok tersebut membawa tema besar "Usaha Kecil Menengah Sebagai Pilar dan Kekuatan Ekonomi Bangsa".

Usai terpilih menjadi Ketua Umum KUKMI, Yudianto menyoroti dua masalah yang berkaitan dengan perkembangan UMKM di Indonesia, yakni peraturan pemerintah yang melarang jual beli di platform digital seperti social e-commerce dan dana KUR yang belum terserap maksimal.

Baca Juga: Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pasar Lokal Suara UMKM di Kota Bandung

la menilai, pemerintah gagap dalam memutuskan dan membuat kebijakan, karena belum bisa mengetahui masalah yang sebenarnya dari persoalan UKM.

Yudianto melihat ada tugas besar KUKMI dalam membangun dan menciptakan formulasi berbagai program untuk kemajuan UMKM. Walau demikian, Yudianto mengatakan, banyak keunggulan sosial e- commerce seperti TikTok Shop dkk, diantaranya harga barang yang lebih murah, rantai pasok yang singkat, promosi brand yang maksimal, dan pembelian dalam waktu singkat.

"Kita harus bisa sesuaikan dengan teknologi saat ini. Inilah yang akan membuat UMKM naik kelas. Harus ada formulasi dan cara mengaturnya," ujarnya.

Terkait dana KUR, Yudianto mengatakan, dana Rp 600 triliun yang disediakan pemerintah untuk UMKM pe rtahun masih belum maksimal karena banyak persyaratan yang diberikan oleh pihak bank pelaksana kepada UMKM, padahal untuk mendapatkan dana tersebut bisa tanpa jaminan.

"Dana KUR itu tanpa jaminan, tapi bank pelaksana yang memanfaatkan harus ada persyaratan atau jaminan, sementara menurut presiden, dana KUR harusnya tidak perlu jaminan hingga pinjaman Rp500 juta," ujarnya.

Baca Juga: 22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital

"Kenyataannya sekarang, dana KUR dari Rp50 juta harus pakai jaminan. Ini kebijakan bank pelaksana dan bukan kebijakan pemerintah. Inilah yang menyebabkan dana KUR tidak terserap maksimal," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI