Suara.com - Gelaran IFG International Conference 2023 mempertegas komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan industri asuransi dalam implementasi standar akuntansi baru IFRS-17 atau dikenal juga sebagai PSAK 74 demi menjamin bisnis yang sehat dan berkelanjutan serta diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada industri asuransi di Tanah Air.
IFRS-17 akan memberikan informasi yang lebih akurat melalui penyampaian laporan keuangan tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan asuransi kepada pemangku kepentingan industri asuransi serta mendorong perusahaan asuransi memiliki asumsi yang tepat, baik terhadap risiko-risiko maupun efek perubahan ekonomi yang selalu dinamis.
Direktur Teknik IFG, Rianto Ahmadi mengatakan, dengan IFRS 17 komponen utama revenue perusahaan tidak lagi pendapatan premi, tetapi digantikan dengan provisions of services, yang merupakan proyeksi terbaik (best projections) atas berbagai klaim dan biaya attributable perusahaan, yang dihasilkan menggunakan asumsi-asumsi aktuaria berbasis studi pengalaman klaim dan biaya masa lalu perusahaan.
Kesenjangan yang diperoleh dari komparasi antara proyeksi klaim dan biaya attributable tersebut dengan besaran klaim dan biaya attributable aktual, yang diletakkan di bagian biaya laporan laba rugi perusahaan, akan memperlihatkan apakah gains atau loss, menjadi keuntungan atau kerugian perusahaan.
Baca Juga: AXA Mandiri Kenalkan Layanan Cek Kesehatan Online hingga Literasi Keuangan di Padang
“Jika gap-gap tersebut memiliki magnitudes yang relatif besar, dapat langsung disimpulkan asumsi-asumsi aktuaria yang digunakan perusahaan sebelumnya perlu di-review kembali, sehingga format baru akuntansi ini bersifat sangat lebih diagnostic,” ujar dia.
IFG International Conference sebagai acara tahunan yang diselenggarakan oleh IFG Progress, bertujuan menyampaikan isu-isu strategis terkini yang berkaitan dengan sektor asuransi dan dana pensiun. Dengan tema “Shaping the Foundations for Sustainable & Resilient Insurance and Pension Fund,” konferensi internasional di tahun 2023 ini menghadirkan 22 pembicara, termasuk 11 pembicara internasional, yang mewakili berbagai perspektif, mulai dari sudut pandang global, regional, hingga domestik.
Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo dalam sambutan pembukanya, mengatakan, IFG melalui IFG International Conference 2023 menghadirkan nilai tambah kepada pemerintah,
regulator dan praktisi di industrI asuransi untuk bersama-sama melakukan pengembangan dan penguatan literasi, dengan mengupas beberapa sub-tema dengan tujuan untuk menjelaskan lanskap ekonomi makro di sektor asuransi secara luas, memberikan update komprehensif tentang kondisi sektor dana pensiun di Indonesia saat ini beserta tantangan-tantangannya, dan mempelajari perencanaan dana pensiun melalui strategi Liability-Driven Investment (LDI).
Di samping itu, konferensi internasional tersebut juga membahas tantangan jangka pendek dan jangka panjang, mencakup implementasi IFRS-17 dan seluk-beluk Asuransi Mikro, dampak besar dari digitalisasi dan potensi asuransi yang sesuai dengan syariah, terutama bagi Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Lebih lanjut, dibahas juga Undang-Undang yang baru saja disahkan tentang Pengembangan dan Penguatan Reformasi Sektor Keuangan, yang dikenal sebagai UU P2SK, yang mengamanatkan pembentukan Skema Penjaminan Asuransi dalam waktu lima tahun.
Sebagai informasi, dalam dua hari penyelenggaraan, IFG International Conference 2023 dihadiri lebih dari 500 peserta dari 165 institusi dan asosiasi, diantaranya regulator, pelaku industri, praktisi, akademisi, lembaga think tank, dan anggota asosiasi.
“Kami berharap konferensi ini memberikan wawasan baru untuk membentuk landasan literasi yang kuat dan berdampak pada perbaikan dan penguatan sektor asuransi, penjaminan dan investasi Indonesia selama beberapa dekade ke depan,” tutup dia.