Lokakarya: Pertumbuhan Sektor UMKM Jadi Kunci Penting Pemulihan Ekonomi Indonesia Paska Pandemi Covid-19

Selasa, 19 September 2023 | 07:25 WIB
Lokakarya: Pertumbuhan Sektor UMKM Jadi Kunci Penting Pemulihan Ekonomi Indonesia Paska Pandemi Covid-19
Lokakarya bertema “USSEC Growth Accelerator Series: Driving SME’s Growth and Profit”. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai menjadi kunci penting menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia paska pandemi Covid-19. Namun demikian, pengembangannya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti soal tata kelola dan adopsi digital.

Demikian kesimpulan lokakarya bertema “USSEC Growth Accelerator Series: Driving SME’s Growth and Profit”, yang berlangsung di Jakarta, baru-baru ini. Lokakarya ini merupakan kerja sama Grant Thornton Indonesia bekerjasama dengan USSEC (U.S Soybean Export Council).

USSEC sendiri merupakan sebuah organisasi yang fokus memaksimalkan pemanfaatan, nilai, dan distribusi atas penggunaan kedelai yang berasal dari Amerika Serikat. USSEC bekerja untuk memperkenalkan kedelai dan produk kedelai Amerika Serikat ke seluruh dunia.

Sindani Adinagara, Audit Manager Grant Thornton Indonesia mengatakan, memiliki laporan keuangan pada sektor UMKM sangat penting, karena dengan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar, pelaku UMKM dapat mengetahui posisi keuangan entitas, mengontrol biaya operasional bisnis, mengetahui laba rugi usaha, mengambil keputusan bisnis dan memperhitungkan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

"Dengan adanya laporan keuangan yang akurat dan teratur, tidak menutup kemungkinan pelaku UMKM dapat memperoleh dukungan finansial dari bank bahkan investor,” katanya.

Pada sesi kedua, Tax Manager Grant Thornton Indonesia, Firdiansah mengingatkan pentingnya mengurus pajak dan manfaat yang didapat UMKM apabila rutin membayar pajak.

"Tidak sedikit pelaku UMKM yang menganggap membayar pajak merupakan hal yang sulit, karena dapat mengurangi jumlah pendapatan. Padahal membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan patuh kepada Undang-undang,” katanya.

“Banyak juga pelaku UMKM yang belum mengerti bahwa pemerintah sudah menetapkan penurunan tarif PPh Final menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% dari pendapatan. Kami membantu para pelaku UMKM ini untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai perkembangan terbaru terkait dengan perpajakan untuk UMKM serta manfaat yang dapat diperoleh seperti meningkatkan kredibilitas usaha dan juga mempermudah urusan administrasi,” tambah Firdiansah.

Baca Juga: Bea Cukai Semarang Dorong Ekspor PT Borine Technology Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI