Netizen Bahas Utang Negara Rp28 Juta per Kepala, Begini Penjelasan Kemenkeu

Senin, 18 September 2023 | 20:55 WIB
Netizen Bahas Utang Negara Rp28 Juta per Kepala, Begini Penjelasan Kemenkeu
Ilustrasi utang - (Pixabay/stevepb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini menunjukkan pengelolaan kita semakin aman, karena utang yang kita terbitkan sekitar 72% dalam mata uang Rupiah dan dijual di pasar domestik. Resiko currency-nya semakin kecil," kata Deni.

Ke depan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kemenkeu memiliki strategi untuk menjaga agar pengelolaan utang Indonesia makin baik.

"Pertama, dari sisi volume diupayakan makin berkurang, lalu dari segi komposisi, penerbitan (utang) dalam mata uang rupiah diprioitaskan. Berikutnya, kita juga kurangi refinancing risk atau menjaga rata-rata jatuh tempo semakin panjang. Saat ini rata-rata jatuh tempo utang kita pada 8,15 tahun," terang Deni.

Terakhir adalah dengan meningkatkan peran dari investor ritel, mengingat saat ini minat masyarakat untuk berinvestasi pada SBN Ritel cukup besar, sekaligus memberikan ruang investasi yang aman bagi masyarakat.

"Kita ingin menggunakan SBN Ritel tidak sekadar alat untuk mendapatkan pembiayaan untuk APBN, tetapi juga sebagai alat untuk redistribusi kekayaan. Karena selama ini, investor SBN itu kebanyakan adalah institusi, nantinya bisa individu. Sehingga masyarakat punya opsi lebih untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang baik dan aman, sekaligus berkontribusi pada pembangunan," pungkas Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI