Netizen Bahas Utang Negara Rp28 Juta per Kepala, Begini Penjelasan Kemenkeu

Senin, 18 September 2023 | 20:55 WIB
Netizen Bahas Utang Negara Rp28 Juta per Kepala, Begini Penjelasan Kemenkeu
Ilustrasi utang - (Pixabay/stevepb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, menyatakan perhitungan utang negara dengan cara dibagi per individu (menghitung per kapita) kurang tepat. Hal itu tidak sesuai dengan kaidah perhitungan utang secara internasional.

"Secara internasional, kaidah umum perhitungan rasio utang per kepala itu tidak dikenal," katanya, beberapa hari lalu.

Pernyataan tersebut menanggapi ramainya netizen membahas utang negara dengan cara menunjukan pembagian total utang negara dengan jumlah penduduk Indonesia. Hasilnya, tiap orang akan menanggung Rp28 juta.

Menurut Deni, perhitungan yang kerap digunakan adalah perbandingan utang dengan Gross Domestic Product (GDP). Hal itu sebagai gambaran dari ukuran ekonomi suatu negara, sekaligus kemampuan pemerintah mengumpulkan pajak.

"Semakin kecil rasio debt to GDP, maka itu menunjukkan suatu negara semakin aman atau mampu memenuhi kewajiban utangnya," jelas Deni Ridwan.

Posisi utang pemerintah Indonesia per akhir Juli 2023 sebesar Rp7.855,53 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,78 persen. Posisi tersebut di bawah ambang batas yang diperbolehkan UU No. 1/2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60 persen.

Bila diperbandingkan dengan negara lain, posisi utang Indonesia juga tergolong lebih rendah. Seperti Malaysia 60,4%, Filipina 60,9%, Thailand 60,96%, Argentina 85%, Brazil 72,87%, dan Afrika Selatan 67,4%.

Oleh karena itu, Deni memastikan bahwa kondisi utang Indonesia masih aman dan dikelola dengan hati-hati. Terlebih defisit anggaran APBN saat ini sudah di bawah 3 persen dari GDP, dan hal ini telah sejalan dengan komitmen konsolidasi fiscal kita agar segera kembali ke batas 3% hingga 2023.

"Dalam pengelolaan utang, kita tergolong sangat aman. Kita berkomitmen dalam pengelolaan utang ini, sehingga telah dinilai cukup kredibel oleh investor, baik di dalam atau luar negeri. Ter-update, Lembaga rating R&I memberikan afirmasi rating Indonesia BBB+ dan menaikkan outlook menjadi positif," kata Deni Ridwan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Segera Bayar Utang Rp54 Miliar di APBD Perubahan 2023

Faktor lain yang mendukung pengelolaan utang Indonesia sangat positif, lanjut Deni Ridwan, adalah komposisi utang yang didominasi oleh domestik dibanding dari luar negeri. Per akhir Juli 2023, outstanding utang domestik dalam mata uang Rupiah mencapai 72,4 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI