PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

Iman Firmansyah Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 16:50 WIB
PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI
Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom saat menerima Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI menyambut baik gagasan koreksi sistem bernegara yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, utamanya berkaitan dengan gagasan penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom saat menerima Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Graha Oikoumene, kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Dikatakan Pendeta Gultom, organisasinya sedapat mungkin berupaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Apalagi menyangkut gagasan memperkuat sistem bernegara, demi Indonesia yang lebih baik dan kuat. “Kami sangat setuju dan mendukung,” tukasnya. 

Pendeta yang bergelar Master Teologi tersebut menambahkan, dari beberapa seminar dan diskusi yang digelar PGI, memang menuju satu kesimpulan. Bahwa bangsa ini harus kembali kepada nilai-nilai yang sesuai dengan keberagaman bangsa yang majemuk, yaitu Pancasila. 

“Untuk itu memang kita harus kembali ke UUD 1945. Adapun kekurangannya, kita sempurnakan dengan cara yang benar. Sehingga tidak mengulang praktek kesalahan di masa lalu. Sehingga kami sependapat dengan tawaran untuk menyempurnakan itu,” ungkapnya. 

Ia pun menyinggung pentingnya kedaulatan rakyat dikembalikan kepada rakyat melalui lembaga yang dapat secara utuh dihuni oleh seluruh komponen bangsa, termasuk dari kelompok non peserta pemilu. 

"Tentunya agar mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan Sila Keempat Pancasila. Yang terpenting adalah, kita kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya di-adendum," tutur Pendeta kelahiran Tarutung, Sumatera Utara itu. 

Ketua Umum PGI periode 2019-2024 itu juga mendukung agar DPD RI dapat melaksanakan fungsi legislasi, seperti tertuang dalam proposal kedua yang digagas DPD RI. Yaitu untuk masuk di dalam anggota DPR dari unsur perseorangan. 

“Karena sistem yang sekarang ini aneh. Bikameral, tetapi tidak ada keseimbangan, antara DPR dan DPD. Jadi tidak jelas,” tandasnya. 

Baca Juga: Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila Dinilai Tidak Berarti Kembali ke Era Orde Baru

PGI, tambahnya, ingin mendukung peta jalan yang digagas DPD. Meskipun ia mengakui ada kekhawatiran, akan ada tumpangan agenda lain di dalam Amandemen nantinya. “Tetapi saya kira, demi Indonesia yang demokratis, merepresentasikan rakyat, wacana tersebut bukan hal tabu,” tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI