Suara.com - Sejumlah masa mengatasnamakan masyarakat Kabupaten OKU Sumatera Selatan mendatangi Gedung Merah Putih KPK meminta lembaga anti rasuah itu memproses laporan pengaduan dugaan korupsi di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Hery Jaya mengatakan dugaan korupsi itu yakni pada proyek nasional normalisasi Danau Seketi dan temuan BPK dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Untuk mengungkap kasus tersebut dia meminta KPK memproses hukum oknum yang diduga terlibat yakni Kepala Dinas PUPR dan oknum anggota DPRD Kabupaten Oku.
"Penjarakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Oku, kontraktor pemenang tender proyek fiktif yaitu proyek nasional normalisasi Danau Seketi serta aktor intelektual di balik pemenang tender yang diduga kuat adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Oku dan pihak lainnya yang terlibat," katanya kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Kemudian pihaknya juga meminta KPK memproses hasil Laporan BPK RI yang menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran di DPRD Kabupaten Oku.
BPK RI menemukaan dugaan pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas sebesar Rp5.924.358.950 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.889.600.000. Adapun Total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp7.775.958.350.
“Kami mendesak KPK segera tetapkan tersangka dugaan kasus di Sekretariat DPRD Kabupatern Oku dimana hasil temuan BPK tersebut belum ada pengembalian kerugian negara satu rupiah pun,” kata Hery Jaya.
Heri jaya juga mengungkapkan ada oknum anggota DPRD kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar. Oknum ini diduga memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar ,rumah mewah dan memiliki puluhan kuda.
"Berdasarkan laporan harta kekayaan oknum Angota DPRD kabupaten OKU tersebut, yang di laporkan kepada KPK RI hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar, namun berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan , dimana Oknum angota DPRD OKU yang berinisial Y ini memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar " Ujar Heri Jaya.
Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang
Hery mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan sebanyak 4 laporan ke KPK terkait pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten Oku itu namun belum ada proses penindakan hukum.