Warga OKU Demo di KPK Minta Usut Kasus Normalisasi Danau Seketi dan Tunjangan Rumah Dinas DPRD OKU

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 11 September 2023 | 20:00 WIB
Warga OKU Demo di KPK Minta Usut Kasus Normalisasi Danau Seketi dan Tunjangan Rumah Dinas DPRD OKU
Masyarakat Kabupaten OKU Sumatera Selatan mendatangi Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah masa mengatasnamakan masyarakat Kabupaten OKU Sumatera Selatan mendatangi Gedung Merah Putih KPK meminta lembaga anti rasuah itu memproses laporan pengaduan dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Koordinator aksi, Hery Jaya mengatakan dugaan korupsi itu yakni pada proyek nasional normalisasi Danau Seketi dan temuan BPK dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Untuk mengungkap kasus tersebut dia meminta KPK memproses hukum oknum yang diduga terlibat yakni Kepala Dinas PUPR dan oknum anggota DPRD Kabupaten Oku.

"Penjarakan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Oku, kontraktor pemenang tender proyek fiktif yaitu proyek nasional normalisasi Danau Seketi serta aktor intelektual di balik pemenang tender yang diduga kuat adalah oknum anggota DPRD Kabupaten Oku dan pihak lainnya yang terlibat," katanya kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang

Kemudian pihaknya juga meminta KPK memproses hasil Laporan BPK RI yang menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran di DPRD Kabupaten Oku.

BPK RI menemukaan dugaan pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas sebesar Rp5.924.358.950 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 1.889.600.000. Adapun Total pemborosan dari dua sektor tersebut sekitar Rp7.775.958.350.

“Kami mendesak KPK segera tetapkan tersangka dugaan kasus di Sekretariat DPRD Kabupatern Oku dimana hasil temuan BPK tersebut belum ada pengembalian kerugian negara satu rupiah pun,” kata Hery Jaya.

Heri jaya juga mengungkapkan ada oknum anggota DPRD kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar. Oknum ini diduga memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar ,rumah mewah dan memiliki puluhan kuda.

"Berdasarkan laporan harta kekayaan oknum Angota DPRD kabupaten OKU tersebut, yang di laporkan kepada KPK RI hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar, namun berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan , dimana Oknum angota DPRD OKU yang berinisial Y ini memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar " Ujar Heri Jaya.

Baca Juga: Masuk Daftar Orang Terkaya, Segini Harta Kekayaan Dahlan Iskan yang Mau Diperiksa KPK

Hery mengatakan sebelumnya pihaknya telah melayangkan sebanyak 4 laporan ke KPK terkait pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten Oku itu namun belum ada proses penindakan hukum.

“Awalnya kami membuat laporan itu di awal bulan Februari 2023 namun ditelepon KPK minta data tambahan dan hari ini kami sudah lengkapi data tambahan itu,” katanya.
Dia mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya titik terang dan ditetapkannya tersangka.

“Harapan kami meminta Ketua KPK untuk segera menindak kasus tersebut, kalau belum ada titik terang atau tersangkanya kami akan gelar aksi lagi untuk kedua kalinya dan sampai kasus ini selesai;” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI